Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh

BRI Dukung Langkah Kejati Lampung, Tegaskan Komitmen Zero Tolerance to Fraud

images 2 23

PRINGSEWU – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, melalui Kantor Cabang Pringsewu, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung yang menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana nasabah di salah satu unit kerja BRI.

Pemimpin Cabang BRI Pringsewu, Muh. Syarifudin, mengatakan bahwa pihaknya mengapresiasi kinerja cepat aparat penegak hukum dalam menangani laporan yang telah disampaikan sebelumnya.

“Kami mengapresiasi tindakan cepat aparat penegak hukum atas proses penanganan laporan yang telah dilaksanakan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. BRI menghormati proses hukum yang sedang berlangsung, termasuk ikut aktif dan kooperatif dalam pengungkapan perkara tersebut,” ujar Syarifudin dalam keterangan tertulisnya, Selasa (22/7/2025).

Ia menegaskan, kasus ini merupakan hasil dari pengawasan internal BRI sendiri. Temuan dugaan penyimpangan tersebut kemudian ditindaklanjuti secara serius sebagai bentuk komitmen perusahaan dalam menerapkan prinsip Zero Tolerance to Fraud.

BACA JUGA:  Longsor di Perbatasan Tangkit Serdang Tanggamus Kian Mengkhawatirkan, Warga Minta Pemerintah Turun Tangan

“Penanganan kasus ini merupakan hasil pengungkapan internal kami. BRI berkomitmen tegas terhadap zero tolerance to fraud yang telah digalakkan secara konsisten dalam beberapa tahun terakhir,” lanjutnya.

Sebagai tindak lanjut, BRI telah menjatuhkan sanksi berupa pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap oknum pekerja yang terlibat, sesuai ketentuan internal perusahaan. Langkah tegas ini disebut sebagai bagian dari upaya menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap institusi perbankan.

Lebih lanjut, BRI juga mendukung langkah aparat hukum dalam mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan perkara.

“Kami menghargai setiap upaya aparat penegak hukum, termasuk pengamanan barang bukti yang dilakukan sebagai bagian dari proses penegakan hukum,” jelas Syarifudin.

BACA JUGA:  Polres Pringsewu Gelar Karnaval Budaya, Gratis untuk Umum dan Berhadiah Menarik

Dalam setiap lini bisnisnya, BRI berpegang teguh pada prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan terus memperkuat budaya integritas di seluruh satuan kerja.

“Kami akan terus berkomitmen untuk memperkuat tata kelola perusahaan yang baik dan memastikan kepercayaan masyarakat tetap terjaga,” tutup Syarifudin.

Diberitakan sebelumnya, Kejati Lampung menetapkan satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana nasabah BRI di Pringsewu. Kasus ini tengah dalam proses hukum lebih lanjut dan menarik perhatian publik karena melibatkan sektor perbankan. ( Davit )

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *