Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh
Daerah  

Buang Minyak Ke Sungai Tidak Benar, WALHI: Pemerintah Aceh Harus Cari Solusi Untuk Alur Canang

Buang Minyak Ke Sungai Tidak Benar, WALHI: Pemerintah Aceh Harus Cari Solusi Untuk Alur Canang IMG 20240911 200318 1
Warga Gampong Alur Canang yang sedang melakukan leles minyak dilokasi driling (Pengeboran) sumur minyak di Gampong setempat. (Foto:hariandaerah.com/Sukma) 

KOTA LANGSA – Kasus Drilling (Pengeboran Minyak) di Gampong Alur Canang Kecamatan Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur mendapat tanggapan serius dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Aceh, Kamis (11/09/2024).

WALHI Aceh menegaskan bahwa pemerintah Aceh, khususnya Kabupaten Aceh Timur harus mencari solusi terhadap drilling sumur minyak di Alur Canang dan terkait pembuangan minyak atau limbah ke aliran sungai tidak pernah dibenarkan.

Pernyataan ini disampaikan pasca ratusan masyarakat Gampong Alur Canang melakukan aksi demonstrasi kepada pihak Polres Langsa yang sudah menghentikan Drilling dan adanya oknum Polres Langsa membuang minyak ke sungai pada Selasa (10/09/2024).

BACA JUGA:  4,31 Persen APBA 2024 Dialokasikan Untuk PON

Aksi tersebut dinilai telah membuat perekonomian warga Alur Canang mati. Dimana selama adanya drilling, kehidupan masyarakat setempat menjadi lebih baik dan keadaan Gampong 24 jam lebih hidup dengan meningkatnya perekonomian.

Kepala Divisi Advokasi dan Kampanye WALHI Aceh, Afifuddin Acal menyampaikan, kejadian di Alur Canang itu akibat Pemerintah Aceh selama ini tidak mencari solusi atas keberadaan sumur-sumur minyak bekas yang ada di Aceh.

“Pemerintah Aceh khususnya Kabupaten Aceh Timur harus cepat dalam mengambil sikap dan mencari jalan keluar mengenai semua permasalahan tersebut,” ucapnya kepada awak media, Rabu (11/09/2024).

BACA JUGA:  Jelang Pelantikan PJ Gubernur, Polda Aceh Kerahkan 560 Personel untuk Pengamanan

Afifuddin menjelaskan, seharusnya Pemerintah Aceh harus cepat mengambil sikap dan mencari jalan keluar atas hal seperti ini. Jika Pemerintah Aceh diam, terutama Pemerintah Aceh Timur, maka hal seperti di Alur Canang terjadi.

Begitu juga terkait pembuangan minyak mentah ke dalam aliran sungai oleh oknum anggota Polres Langsa yang terjadi di Alur Canang dan membuat protes masyarakat, Afifuddin mengatakan bahwa tidak tahu mengenai kebenaran hal itu.

“Saya tidak tahu, apa benar ada yang buang ke sungai. Tetapi, siapapun tidak dibenarkan membuang limbah apapun ke dalam sungai,” ungkap Afifuddin via pesan Whatsapp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *