Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh

Buntut Panjang Dugaan Kasus Kekerasan Dialami Dua Remaja SMP di Simeulue, Ini Kata Pj Kades Wel Wel

Ilustrasi (source by Google.com)
Ilustrasi (source by Google.com)

SIMEULUE – Dugaan Kasus kekerasan yang dialami AS (15) dan ZM (16) oleh sekelompok pemuda di Desa Wel-wel berbuntut panjang. Setelah kedua orang tua pria asal Gunung Putih, Teluk Dalam, secara resmi telah melaporkan peristiwa tersebut ke kepolisian. Kini orang tua dari tiga remaja perempuan juga menyatakan akan menempuh jalur hukum, Kamis (24/4/2025).

“Kami sudah berkoordinasi dengan keluarga AS dan ZM. Langkah selanjutnya, kami juga akan melapor ke kepolisian demi keadilan anak-anak kami,” ujar DW (50), orang tua salah satu dari tiga remaja perempuan. Rabu (23/04/2025) kemarin.

Ia menuturkan, sebelumnya pihak keluarga telah menempuh jalur damai melalui mediasi yang diinisiasi pemerintah desa Wel-Wel. Bahkan, ia mengaku telah dikenai denda sebesar Rp 700 ribu, karena anaknya dianggap melanggar hukum adat setempat.

Namun, menurut DW, perjanjian damai itu menjadi tak berarti ketika kemudian beredar foto-foto di media sosial yang menyudutkan anaknya dan dua temannya.

“Foto itu membuat anak saya mengalami tekanan psikologis yang berat. Apalagi setelah itu, ia menjadi korban perundungan di sekolah dan bahkan memilih pulang sebelum jam pelajaran usai,” ujarnya.

Hal senanda disampaikan FI (47), orang tua dari remaja perempuan NR (15), juga menyatakan keberatan atas perlakuan yang diterima anaknya. Menurut pengakuan anaknya NR, ia bukan hanya sekali, tetapi berkali-kali ditampar oleh para oknum pemuda yang menangkap mereka malam itu.

BACA JUGA:  Pj Bupati Simeulue Hadiri Buka Puasa Bersama Dengan Wartawan

“Kalau hanya sekali, kami mungkin bisa anggap itu sebagai pelajaran. Tapi anak saya bilang dia ditampar berkali-kali. Ini jelas bentuk kekerasan,” tegasnya.

Selain itu, MM (54), ayah dari WR, mengungkapkan bahwa anaknya juga mengalami tekanan psikologis pasca-kejadian. Ia menyebut WR bahkan sempat menerima ancaman agar mengakui bahwa mereka berlima memang berada di tempat kejadian.

“Anak saya mengatakan bahwa mereka tidak berada di lokasi saat penangkapan AS dan ZM. Tapi mereka dijemput dan dipaksa ikut, seolah-olah mereka juga ditangkap di tempat yang sama,” jelas MM.

Pada kesempatan itu, Ia juga menyinggung ada hal yang dialami anaknya, namun belum dapat diungkapkan ke publik, yang menurutnya memperkuat alasan untuk memproses kasus ini secara hukum.

Sementara itu, Pj. Kepala Desa Wel-Wel, Sardiman bersama aparat desa dan tokoh masyarakat, membenarkan adanya penangkapan yang dilakukan oleh sekelompok pemuda terhadap lima remaja tersebut. Ia mengatakan, malam itu juga telah digelar musyawarah bersama para orang tua, tokoh masyarakat, serta perwakilan kepala desa asal dari kelima remaja tersebut.

“Permasalahan malam itu sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Semua pihak menyepakati hasil musyawarah, termasuk pemberian sanksi kepada kelima remaja agar tidak mengulangi perbuatan serupa,” kata Sardiman.

BACA JUGA:  Dandim Simeulue Gelar Coffee Morning Dengan Masyarakat, Insan Pers Apresiasi

Terkait dugaan pemukulan, ia menegaskan, bahwa dalam musyawarah, para pemuda yang melakukan penangkapan menyebut hanya melakukan tamparan satu kali, bukan pemukulan berulang seperti informasi yang kini beredar luas.

“Saya memang datang agak terlambat malam itu karena jarak dari tempat tinggal saya cukup jauh,” tambahnya.

Seorang tokoh masyarakat yang juga mantan kepala desa Wel-Wel turut mengonfirmasi adanya tamparan terhadap para remaja tersebut.

“Memang ada tamparan satu kali terhadap masing-masing. Itu dianggap sebagai bentuk pembelajaran,” sebutnya.

Lebih lanjut, mengutip salah satu media online, Kapolres Simeulue, AKBP Rosef Efendi, S.I.K., M.H., melalui Kasatreskrim, Ipda Zainur Fauzi, SH, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dugaan penganiayaan terhadap anak di bawah umur.

“Benar, laporan sudah kami terima dan saat ini sedang dalam proses penyelidikan,” kata Zainur, dikutip dari noa.co.id.

la menambahkan bahwa pihak kepolisian akan memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan pada hari Kamis nanti

“Kami akan mulai melakukan pemanggilan terhadap para saksi pada hari Kamis ini sebagai bagian dari proses penyidikan,” ujarnya.

Namun, dengan munculnya laporan baru dari pihak orang tua, kasus ini tampaknya belum benar-benar usai. Para orang tua bersikukuh akan melanjutkan proses hukum demi memastikan keadilan bagi anak-anak mereka. (Q)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *