TANGERANG, – Tepuk tangan dan seremoni peresmian 110 rumah layak huni menggema di Kampung Tanjung Kait, Jumat (13/2/2026). Moch. Maesyal Rasyid hadir bersama jajaran OPD, menandai program revitalisasi bagi keluarga nelayan yang diklaim sebagai bukti kolaborasi dan keberpihakan pada masyarakat pesisir.
Namun ironi tersaji hanya beberapa meter dari lokasi acara.
Di balik panggung peresmian yang rapi dan penuh seremoni, masih berdiri permukiman kumuh yang rawan banjir—tanpa sentuhan, tanpa peninjauan. Bekas genangan masih terlihat jelas: tanah becek, lumpur mengering di pelataran, dan dinding rumah yang menyisakan noda air.
Ibu Imah, salah satu warga, mengaku rumahnya kerap kebanjiran hingga air masuk ke dalam ruangan.
“Air masuk sampai ke dalam rumah. Minggu-minggu kemarin banjir. Itu bekasnya masih ada,” ujarnya dengan nada kesal.
Ia bahkan menyebut rombongan kepala daerah melintas tepat di depan kawasan tersebut.
“Dilewati saja, nengok pun tidak. Coba atuh lihat ke sini,”ujarnya penuh kecewa.
Program revitalisasi yang membangun 110 unit rumah memang membawa harapan bagi penerimanya. Jalan lingkungan diperbaiki, jaringan air bersih tersedia, dan ruang komunal dibangun. Pemerintah daerah juga menjanjikan penerangan jalan umum serta program pemberdayaan ekonomi nelayan.
Tetapi pertanyaan mendasarnya: apakah pembangunan ini benar-benar menyasar seluruh warga yang membutuhkan, atau hanya mereka yang masuk daftar penerima?
Kontras di lapangan sulit diabaikan. Di satu sisi berdiri deretan rumah baru yang rapi dan dicat cerah. Di sisi lain, hunian lama dengan sanitasi terbatas dan drainase buruk tetap bertahan dalam kerentanan. Ketimpangan ini memunculkan kesan bahwa pembangunan berhenti pada angka dan simbol peresmian—bukan pada penyelesaian menyeluruh persoalan kawasan pesisir.
Revitalisasi semestinya tidak sekadar proyek fisik, tetapi juga penataan lingkungan yang terintegrasi, termasuk sistem drainase dan mitigasi banjir. Tanpa itu, rumah baru bisa saja berdiri, tetapi persoalan lama tetap menggenang.
Jika pembangunan hanya menyentuh sebagian titik, maka kesenjangan sosial di kawasan pesisir berpotensi tetap menganga. Pemerataan bukan sekadar jargon dalam pidato, melainkan kerja konkret yang menyentuh seluruh warga tanpa terkecuali.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Kabupaten Tangerang terkait keluhan warga yang masih terdampak banjir dan kondisi lingkungan yang memprihatinkan.
Pembangunan sejatinya tidak diukur dari jumlah unit yang diresmikan, melainkan dari sejauh mana keadilan benar-benar dirasakan.














