Tanggerang – Ratusan warga dari berbagai wilayah di Kabupaten Tangerang menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Tangerang, Rabu (22/04/2026). Mereka memprotes maraknya alih fungsi lahan pertanian menjadi kawasan permukiman, komersial, dan industri.
Warga menilai konversi lahan yang terjadi secara masif telah menggerus areal persawahan dan lahan tanam yang menjadi sumber utama penghidupan masyarakat. Kondisi ini dinilai mengancam ketahanan pangan daerah sekaligus mengguncang mata pencaharian petani.
Selain itu, warga menilai alih fungsi lahan kerap mengabaikan kepentingan masyarakat serta tidak sepenuhnya mengikuti aturan yang berlaku. Mereka menyebut kepentingan ekonomi dan pembangunan lebih diutamakan, meski lahan pertanian memiliki peran strategis bagi kesejahteraan dan ketersediaan pangan.
“Kami datang untuk menyampaikan aspirasi. Lahan yang kami garap terus berkurang karena dialihfungsikan. Kami khawatir ke depan tidak ada lagi lahan untuk bercocok tanam, sementara kami tidak punya keahlian lain,” ujar salah satu juru bicara massa.
Dalam aksinya, warga mendesak pemerintah daerah meninjau ulang izin pembangunan yang berdampak pada penyusutan lahan pertanian produktif. Mereka juga meminta kebijakan perlindungan lahan serta kepastian hukum bagi masyarakat terdampak.
Aksi berlangsung tertib. Warga berharap pemerintah daerah segera menindaklanjuti tuntutan tersebut.














