Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh
Polri  

Cegah Perilaku Negatif, Polres Pringsewu dan Pekon Tritunggal Mulya Lakukan Pelatihan dan penyuluhan Perlindungan anak

Cegah Perilaku Negatif, Polres Pringsewu dan Pekon Tritunggal Mulya Lakukan Pelatihan dan penyuluhan Perlindungan anak IMG 20241025 WA0113 scaled
Polres Pringsewu saat melakukan penyuluhan bersama pemerintah Pekon. (Ist)

PRINGSEWU – Polres Pringsewu terus menguatkan upaya preventif dalam melindungi generasi muda dengan mengimbau anak-anak dan remaja agar tidak terlibat dalam kenakalan remaja. Pesan ini disampaikan langsung oleh Kapolsek Sukoharjo Iptu Riyadi dan Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pringsewu, Aipda Zultomi, dalam kegiatan pelatihan dan penyuluhan di Balai Pekon Tritunggal Mulya, Adiluwih, Pringsewu, pada Jumat (25/10).

Acara bertema “Edukasi pencegahan dan penanggulangan kenakalan remaja” tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Pekon Tritunggal Mulya, Tintin Agustina, dan dihadiri Kapolsek Sukoharjo, Iptu Riyadi beserta jajarannya, serta aparat pekon dan warga setempat. Puluhan anak-anak dan remaja di Pekon tersebut turut hadir dan antusias mengikuti jalannya kegiatan penyuluhan.

Dalam sesi edukatif tersebut, IPTU Riyadi dan Aipda Zultomi menjelaskan berbagai bentuk kenakalan remaja yang kerap terjadi, seperti tawuran, penyalahgunaan narkoba, pornografi, hingga tindakan kekerasan seksual. Ia menekankan pentingnya pemahaman sejak dini untuk mencegah perilaku menyimpang di kalangan remaja dan memberikan gambaran jelas tentang dampak buruk bagi para korban maupun sanksi hukum bagi para pelakunya.

“Kegiatan ini adalah salah satu wujud nyata kepedulian Polri untuk memberikan perlindungan kepada anak-anak, tidak hanya melalui penegakan hukum tetapi juga melalui edukasi preventif,” ungkap Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra dalam keterangannya yang disampaikan melalui Kasi Humas Polres Pringsewu, Iptu Priyono.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Minta izin dulu ke hariandaerah.com