Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh

Desak APH Usut Tuntas Kasus Kematian Arjuna di Sibolga, Ketua Komisi III DPRK Minta Pelaku Dihukum Berat

Ketua Komisi III DPRK Simeulue, Andi Millian Darmili (AMD). Foto : ist
Ketua Komisi III DPRK Simeulue, Andi Millian Darmili (AMD). Foto : ist

SIMEULUE – Ketua Komisi III DPRK Simeulue, Andi Millian Darmili (AMD), menyampaikan rasa prihatin yang mendalam atas kejadian tragis yang menimpa Arjuna Tamaraya, pemuda asal Simeulue yang diduga tewas akibat dianiaya di Masjid Agung Kota Sibolga, Sumatera Utara, pada Jumat (31/10/2025) dini hari.

Andi Millian meminta aparat penegak hukum (APH) Kota Sibolga agar segera mengusut tuntas dugaan kasus penganiayaan tersebut dan menangkap seluruh pelaku yang terlibat.

“Saya meminta kepada APH kota Sibolga agar menangkap semua para pelaku yang telah menghilangkan nyawa saudara Arjuna dan segera menuntaskan dugaan kasus ini serta menghukum para pelaku dengan seberat-beratnya,” tegas Bang AMD, sapaan akrab Andi Millian Darmili, kepada media ini, Senin (3/11/2025).

BACA JUGA:  Pengadilan Tolak Gugatan Warga Kohod Terkait Pagar Laut

AMD mengaku telah melakukan komunikasi dengan pimpinan DPRD Kota Sibolga, Jamil Zeb Tumori, guna meminta dukungan agar proses hukum terhadap kasus ini dapat dikawal secara serius dan transparan.

1762165387683.Screenshot 20251103

“Saya sudah berkomunikasi dengan Bapak Jamil Zeb Tumori sebagai pimpinan DPRD Kota Sibolga, dan kita meminta agar membantu mengawal proses hukum tersebut,” ujarnya.

Selain itu, AMD juga memohon perhatian dari Anggota Komite I DPD RI asal Aceh, H. Sudirman alias Haji Uma, untuk turut memberikan bantuan advokasi dan mengawasi proses hukum agar berjalan adil tanpa intervensi.

“Tadi saya juga berkomunikasi dengan H. Sudirman atau Haji Uma yang membidangi hukum dan keamanan di DPD RI. Saya memohon kepada beliau agar dapat turun tangan membantu mengawasi serta memberi dukungan advokasi kepada keluarga korban,” pungkasnya.

BACA JUGA:  Marak Penimbunan BBM Ilegal, Abunisa Desak Kapolda Sumut Turun Tangan

Sebelumnya diberitakan, Arjuna Tamaraya, mahasiswa berusia 21 tahun asal Desa Bunga, Kecamatan Salang, Kabupaten Simeulue, yang berdomisili di Kelurahan Kalangan, Kabupaten Tapanuli Tengah, tewas dikeroyok oleh sekelompok orang di halaman Masjid Agung Kota Sibolga.

Peristiwa nahas itu bermula ketika korban hendak beristirahat di dalam masjid. Salah satu pelaku menegurnya agar tidak tidur di sana, namun korban tetap memilih beristirahat.

Pelaku kemudian memanggil rekan-rekannya hingga terjadi pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Arjuna sempat dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Kota Sibolga, namun nyawanya tak tertolong. (Q)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *