Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh

Diduga Bunuh Diri, Warga Banda Raya Ditemukan Tergantung di Kamar

Diduga Bunuh Diri, Warga Banda Raya Ditemukan Tergantung di Kamar 11zon cropped 27 11zon
Warga Banda Raya Ditemukan Tergantung di Kamar. (Foto: Humas Polresta Banda Aceh).

BANDA ACEH – Seorang wanita berinisial MSS (26), warga salah satu gampong di Kecamatan Banda Raya, Banda Aceh, ditemukan tewas tergantung di kusen pintu kamar rumahnya, Sabtu (12/04/2025) siang. Pihak kepolisian segera memasang garis polisi (police line) di lokasi kejadian guna kepentingan penyelidikan.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kapolsek Banda Raya, AKP Maulidin, membenarkan adanya penemuan tersebut.

“Benar, kami sedang melakukan pendalaman atas kejadian ini. Saat ini lokasi telah dipasangi police line untuk proses penyelidikan,” ujar AKP Maulidin.

Menurut keterangan polisi, kejadian tersebut pertama kali diketahui oleh seorang saksi bernama Nafli (26), warga Gampong Batoh. Nafli mendapat informasi dari YD (25), teman dekat korban yang berasal dari Medan, bahwa MSS berniat melakukan bunuh diri.

BACA JUGA:  Pemerintah Aceh Terima Penghargaan Dari BNPT Pada RANPE Awards 2023

“Sekitar pukul 12.00 WIB, saksi Nafli langsung menuju rumah korban. Setibanya di sana, ia membuka pintu samping rumah dan menemukan korban telah tergantung di kusen pintu kamar dengan seutas kain,” jelas Kapolsek.

Melihat kondisi tersebut, Nafli segera memberitahukan warga sekitar dan menghubungi keluarga korban. Peristiwa itu pun langsung dilaporkan ke Polsek Banda Raya.

Lebih lanjut, Kapolsek mengungkapkan bahwa berdasarkan keterangan salah satu anggota keluarga, MSS sempat mengantar ibunya berjualan ke Pasar Neusu Aceh pada pukul 10.15 WIB. Setelah itu, korban kembali ke rumah sendirian. Dalam waktu yang berbeda, adik korban juga mengantar ayah mereka ke lokasi yang sama.

BACA JUGA:  Kapolres Aceh Tengah Salurkan Bantuan Untuk Korban Kebakaran

“Saat kembali ke rumah, korban berada seorang diri di kamarnya. Sekitar pukul 12.15 WIB, korban ditemukan sudah tidak bernyawa dalam posisi tergantung di kusen pintu kamar,” tambah AKP Maulidin.

Unit INAFIS dari Satreskrim Polresta Banda Aceh turut melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memasang police line untuk mengamankan lokasi serta mencegah hilangnya barang bukti.

“Setelah olah TKP selesai, pihak keluarga korban memutuskan untuk tidak dilakukan visum et repertum dan meminta agar jenazah segera dimakamkan. Mereka juga telah menandatangani surat pernyataan penolakan visum,” jelas Kapolsek.

Meskipun begitu, polisi menyatakan tetap membuka kemungkinan penyelidikan lebih lanjut jika pihak keluarga menginginkan pengusutan lebih mendalam atas kematian MSS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *