BANDA ACEH – Ditreskrimsus Polda Aceh menggelar konferensi pers terkait penyerahan dua pucuk senjata M-16 sisa konflik Aceh dari tokoh masyarakat Pidie, yang berlangsung di Aula Presisi Polda Aceh, Kamis (7/9/2023).
Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombespol Winardy menyampaikan, usai melaksanakan Sosialisasi Illegal Mining, tokoh masyarakat Pidie yang merupakan salah seorang penambang ilegal setempat menyerahkan 2 pucuk senpi laras panjang jenis M-16 (satunya sudah dimodifikasi), 3 magasin, serta 55 butir peluru kaliber 7,62 mm dan 15 butir peluru kaliber 5,56 mm.
“Usai melaksanakan sosialisasi terkait Illegal Mining kepada warga, seorang tokoh masyarakat Pidie mendatangi kami dan menyerahkan 2 pucuk senpi laras panjang jenis M-16,” kata Winardy
“Turut juga diserahkan tiga magasin, serta 55 butir peluru kaliber 7,62 mm dan 15 butir peluru kaliber 5,56 mm, itu semua sisa konflik Aceh,” jelas Winardy.
Dalam kesempatan tersebut, Winardy sangat mengapresiasi masyarakat Pidie yang telah suka rela dan kesadaran sendiri nya telah menyerahkan senjata tersebut sisa konflik Aceh itu.
“Kita sangat mengapresiasi kepada tokoh masyarakat Pidie yang telah berpartisipasi dan atas kesadaran sendiri nya telah mengembalikan senjata Ex Konflik Aceh dan semoga jadi contoh kepada masyarakat lainnya,” pungkasnya.














