Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh

Diryo Suparto: Rumah Bocor Bukan Karena Hujan, Korupsi Daerah Terjadi Karena Sistem yang Tak Pernah Diperbaiki

IMG 20260719 WA0000
Ilustrasi – "Rumah bocor bukan karena hujan, melainkan atap yang rusak", kiasan yang menggambarkan perlunya perbaikan sistem dalam pemberantasan korupsi.(Foto dok hariandaerah.com/Putra Zambase)

BREBES – Setiap kali kepala daerah, pejabat dinas, maupun anggota DPRD ditangkap karena kasus korupsi, selalu muncul pertanyaan yang sama: Mengapa peristiwa seperti ini terus berulang dan seolah tak pernah habis?

Banyak yang menyimpulkan bahwa masalahnya terletak pada buruknya moral pejabat, atau lemahnya penegakan hukum. Namun menurut pandangan Diryo Suparto, Dosen FISIP UPS Tegal sekaligus Direktur Pusat Studi Politik dan Kebijakan (PSPK) Jawa Tengah, persoalannya jauh lebih dalam daripada sekadar soal perilaku perorangan.

“Selama lebih dari dua puluh tahun saya mengamati dinamika politik dan pemerintahan daerah, saya berkesimpulan bahwa kebocoran yang terjadi bukan karena hujan yang deras. Melainkan karena struktur dan sistem yang memang dari awal tidak tertata dengan baik,” ujar Diryo Suparto dalam wawancara khusus bersama awak media hariandaerah.com, Minggu (19/07/2026).

Ia menggunakan perumpamaan sederhana untuk menjelaskan hal tersebut. “Bayangkan ada sebuah rumah yang setiap kali musim hujan tiba pasti bocor. Pemilik rumah sibuk mengganti ember untuk menampung air yang menetes, memel lantai yang basah, hingga mengecat ulang dinding yang lembab. Namun berapapun ember diganti, berapapun lantai dibersihkan, air tetap saja menetes. Mengapa? Karena yang rusak adalah atapnya, dan atap itu tidak pernah disentuh untuk diperbaiki.”

“Begitulah gambaran korupsi di pemerintahan kita saat ini. Kita terlalu sibuk memperhatikan siapa yang tertangkap, lalu memprosesnya, lalu menggantinya dengan orang baru. Namun sistem yang menjadi sumber masalahnya tidak pernah dibenahi secara tuntas. Akibatnya, aliran yang sama akan terus menimpa siapa saja yang duduk di kursi itu,” tambahnya.

Diryo menjelaskan bahwa benih korupsi di daerah sering kali sudah tertanam jauh sebelum seseorang dilantik menjabat. Biaya politik yang sangat tinggi memaksa banyak calon kepala daerah menghimpun dana besar demi dukungan partai dan biaya kampanye. Ketika akhirnya menang, maka yang muncul di benak sebagian besar adalah bagaimana cara mengembalikan semua modal yang telah dikeluarkan.

BACA JUGA:  Server Lemot Hambat Verifikasi SPMB Brebes: Waktu Proses Molor, Wali Murid Antri Berjam-jam

“Di sinilah letak pergeseran makna. Jabatan publik yang seharusnya menjadi amanah, perlahan berubah menjadi sebuah investasi yang harus dicari keuntungannya,” tegasnya.

Ia melanjutkan perumpamaan lain: “Ibarat orang yang membeli kebun dengan harga sangat mahal. Pikirannya bukan lagi bagaimana merawat tanah dan menanam pohon agar berbuah panjang umur, melainkan bagaimana memanen secepat mungkin agar uangnya kembali. Akibatnya pohon ditebang habis, tanah digali sepuasnya, tanpa peduli apakah tahun depan lahan itu masih bisa ditanami atau tidak.”

“Demikian pula anggaran negara dan daerah. Uang rakyat yang seharusnya menjadi sarana menyejahterakan masyarakat, justru diperlakukan sebagai ladang pengembalian modal dan keuntungan pribadi maupun kelompok,” ujar Diryo.

Selain beban biaya politik, ia juga menyoroti budaya politik yang kerap mendahulukan loyalitas di atas kompetensi. Jabatan-jabatan penting sering kali diberikan sebagai imbal jasa kepada mereka yang membantu kemenangan, bukan kepada mereka yang paling mampu dan bersih.

“Akibatnya birokrasi kehilangan jati dirinya. Aparat bekerja bukan untuk melayani rakyat, melainkan untuk menjaga kepentingan orang yang mengangkatnya. Pengawasan menjadi tumpul, teguran dianggap pemberontakan, dan penyimpangan lama-lama dianggap sebagai hal yang lumrah saja. Korupsi pun akhirnya tidak lagi dilakukan sendirian, melainkan menjadi jaringan yang melibatkan banyak pihak: ada yang merancang, ada yang memproses, ada yang membiarkan, dan ada yang tak berani bicara,” paparnya.

Ia mengumpamakan keadaan itu seperti pertandingan sepak bola yang wasitnya justru ikut bermain di salah satu kubu. “Sehebat apapun aturan pertandingan dibuat, hasilnya tidak akan pernah adil selama pengawasnya juga terlibat di dalamnya.”

Karena itu, menurut Diryo, penindakan hukum semata tidak akan mampu menyelesaikan masalah sampai ke akarnya. Operasi tangkap tangan memang diperlukan sebagai peringatan, namun jika hanya berhenti di situ maka yang terjadi hanyalah pergantian pelaku, bukan berakhirnya praktik korupsi itu sendiri.

BACA JUGA:  Pemkab Aceh Utara Perpanjang Kerja Sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, 1.000 Pekerja Rentan Kembali Terlindungi

“Yang sangat mendesak adalah perbaikan sistem secara menyeluruh. Mulai dari aturan pembiayaan politik yang terbuka dan terukur, sistem pengadaan barang dan jasa yang transparan, penguatan peran pengawasan, perlindungan tegas bagi siapa saja yang berani melapor penyimpangan, hingga membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk ikut mengawasi setiap rupiah anggaran yang digunakan,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa masyarakat memiliki peran besar dalam menumbuhkan atau memutus mata rantai korupsi. Sikap yang sering kita dengar seperti “yang penting jalan terbangun”, atau “semua pejabat juga begitu”, sesungguhnya adalah bentuk toleransi yang tanpa sadar memberi ruang agar korupsi terus hidup.

“Padahal setiap rupiah yang hilang karena korupsi adalah hak rakyat yang terampas. Itu berarti ruang kelas yang tidak sempat dibangun, jalan yang cepat rusak, obat yang tidak tersedia di puskesmas, hingga bantuan yang tidak sampai ke tangan yang berhak,” ujarnya dengan nada serius.

Pada akhirnya, Diryo menegaskan bahwa korupsi bukan sekadar soal pelanggaran hukum semata. Ia adalah cermin dari kualitas demokrasi, kualitas kepemimpinan, serta keberanian masyarakatnya sendiri.

“Selama kita hanya sibuk mengganti ember tanpa pernah berniat memperbaiki atap, maka kebocoran itu akan terus terjadi selamanya. Selama akar masalahnya tidak kita sentuh, berita tentang penangkapan pejabat hanya akan menjadi berita yang berulang terus-menerus. Sementara harapan rakyat terhadap pemerintahan yang bersih, akan terus menetes sedikit demi sedikit, hingga akhirnya habis tak bersisa,” tutup Diryo Suparto.

 

 

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *