Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh

DLH Pringsewu Temukan Pengelolaan Limbah Dapur SPPG Ambarawa Barat Pringsewu Belum Maksimal, Grease Trap Perlu Ditindaklanjuti

IMG 20260612 WA0074
Petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pringsewu melakukan inspeksi dan pembinaan terhadap sistem pengelolaan limbah di SPPG Ambarawa Barat, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu, Jumat (12/6/2026). Dalam pemeriksaan tersebut, DLH mengevaluasi saluran pembuangan, pengelolaan IPAL, serta kebutuhan pemasangan grease trap guna mendukung pengolahan limbah yang lebih optimal dan ramah lingkungan. ( Davit/Hariandaerah.com)

PRINGSEWU, HARIANDAERAH.COM – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pringsewu melakukan pendampingan dan pembinaan terhadap sistem pengelolaan limbah di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Ambarawa Barat, Kecamatan Ambarawa. Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan sejumlah aspek yang perlu segera dibenahi guna mengoptimalkan pengelolaan limbah dan mencegah dampak terhadap lingkungan sekitar.

Petugas Pengendalian Dampak Lingkungan DLH Kabupaten Pringsewu, Hendra, mengatakan hasil pendampingan dan pembinaan telah dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani bersama pihak terkait.

“Hasil pemeriksaan kami menemukan bahwa pada area pencucian belum tersedia grease trap sehingga pemisahan antara lemak dan air limbah belum tertangani dengan baik. Kondisi ini menjadi salah satu hal yang perlu ditindaklanjuti agar sistem pengelolaan limbah dapat berjalan lebih optimal,” kata Hendra.

Grease trap merupakan perangkat yang berfungsi memisahkan kandungan lemak, minyak, dan sisa bahan organik dari air limbah sebelum dialirkan ke saluran pembuangan atau Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Keberadaan alat ini dinilai penting karena lemak dan minyak yang langsung masuk ke saluran pembuangan berpotensi mengendap, menempel pada dinding saluran, serta memicu penyumbatan dan munculnya aroma tidak sedap.

Selain menjaga kelancaran sistem drainase, grease trap juga berfungsi mengurangi beban kerja IPAL sehingga proses pengolahan limbah dapat berlangsung lebih efektif. Dengan pemisahan lemak yang dilakukan sejak awal, kualitas air limbah yang masuk ke tahap pengolahan berikutnya menjadi lebih mudah dikendalikan dan risiko pencemaran lingkungan dapat diminimalkan.

BACA JUGA:  Titipan Kekuasaan dan Krisis Meritokrasi: Seleksi Pengurus BUMD Pringsewu di Bawah Bayang Bayang Politik?

Pada fasilitas pengolahan makanan berskala besar, termasuk dapur penyedia makanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), penggunaan grease trap menjadi salah satu komponen penting dalam mendukung pengelolaan limbah yang baik, menjaga standar sanitasi lingkungan, serta mencegah timbulnya gangguan bagi masyarakat di sekitar lokasi operasional.

Selain temuan terkait grease trap, DLH juga mendapati fasilitas Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di lokasi telah tersedia, namun pemanfaatannya dinilai belum berjalan secara maksimal. Karena itu, pihaknya memberikan arahan teknis kepada pengelola agar sistem IPAL dapat berfungsi sesuai dengan kebutuhan pengolahan limbah yang dihasilkan.

“Mereka sudah memiliki IPAL, namun pengelolaannya masih perlu dioptimalkan. Kami telah memberikan arahan terkait langkah-langkah perbaikan sehingga sistem pengolahan limbah dapat bekerja secara maksimal dan tidak menimbulkan gangguan berupa bau terhadap lingkungan sekitar,” ujarnya.

Dalam kunjungan tersebut, petugas juga menemukan asap dari aktivitas dapur masih mengarah ke area permukiman warga. Untuk mengurangi dampak tersebut, DLH menyarankan pengelola memasang cerobong asap dengan ketinggian yang memadai agar emisi hasil proses memasak dapat terdispersi dengan lebih baik.

“Kami juga menemukan adanya asap dari aktivitas dapur yang masih mengarah ke permukiman. Karena itu kami menyarankan pemasangan cerobong asap yang lebih tinggi. Dari pihak pengelola menyampaikan bahwa pemasangan akan segera dilakukan,” jelas Hendra.

Sebagai tindak lanjut pembinaan, DLH juga meminta dilakukan pengujian kualitas air limbah melalui laboratorium setelah pemasangan grease trap dan optimalisasi sistem IPAL dilaksanakan. Hasil pengujian tersebut nantinya akan menjadi dasar untuk menilai efektivitas pengolahan limbah yang diterapkan di lokasi.

BACA JUGA:  Disporapar Pringsewu Gelar Bimtek Kepeloporan Pemuda Anti Penyalahgunaan NAPZA ‎

Menurut Hendra, pihaknya akan terus melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan rekomendasi yang telah diberikan. Apabila arahan yang disampaikan tidak dijalankan, maka akan dilakukan evaluasi lanjutan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

“Kami berharap seluruh arahan yang telah diberikan dapat segera ditindaklanjuti. Jika dalam evaluasi berikutnya masih ditemukan ketidaksesuaian atau rekomendasi tidak dilaksanakan, maka akan ada tahapan pengawasan lanjutan dan koordinasi dengan instansi yang memiliki kewenangan lebih lanjut untuk penanganannya sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Sebelumnya, sejumlah warga di sekitar SPPG Ambarawa Barat mengeluhkan munculnya aroma tidak sedap yang diduga berasal dari aktivitas dapur program pemenuhan gizi tersebut. Warga mengaku bau menyengat kerap tercium hingga masuk ke dalam rumah, terutama pada sore hingga malam hari. Keluhan tersebut kemudian disampaikan kepada pihak terkait dan ditindaklanjuti melalui kegiatan pendampingan serta pembinaan yang dilakukan DLH Kabupaten Pringsewu guna memastikan sistem pengelolaan limbah, saluran pembuangan, dan fasilitas pengolahan limbah di lokasi berfungsi sesuai standar lingkungan yang berlaku. ( Davit )

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *