Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh

DPO Pembunuh Siswi Dalam Karung di Sumbar Berhasil Ditangkap Polres Langsa

IMG 20250225 191033
Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyah didampingi Kapolsek Langsa Barat, Iptu Hufiza Fahmi dan Kasi Propam saat konferensi Pers penangkapan tersangka DPO pembunuhan siswi di Sumatera Barat. (Foto:hariandaerah.com/Humas)

KOTA LANGSA – Kepolisian resort (Polres) Langsa berhasil menangkap seorang tersangka yang masuk daftar pencarian orang (DPO) kasus pembunuhan siswi MTsN dalam karung dipinggir jalan, Sumatera Barat.

Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyah SIK SH MH menyampaikan bahwa penangkapan DPO tersangka pembunuhan ini bermula dari laporan masyarakat kepada Bhabinkamtibmas Polsek Langsa Barat.

“Warga curiga dengan seseorang yang baru tiba di Langsa yang diduga terkait tindak kriminal dan Bhabinkamtibmas segera mengumpulkan informasi dan melakukan penyelidikan,” ucap Kapolres, Selasa (25/02/2025).

Selanjutnya Kapolsek Langsa Barat, Iptu Hufiza Fahmi SH MH CPM CPArb melaporkan hasil penyelidikan awal kepada Kapolres Langsa guna memastikan kebenaran kasus tersebut.

AKBP Andy Rahmansyah menjelaskan, pihaknya kemudian berkoordinasi dengan Polres Tanah Datar, Sumatera Barat dan mendapatkan konfirmasi bahwa pria yang dicurigai merupakan DPO kasus pembunuhan disana.

BACA JUGA:  Polisi Peduli: Tim Tombak Satsamapta Langsa Berpatroli dan Bantu Warga

“Saya langsung perintahkan tim untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka yang bernama Noval Julianto (26), seorang buruh harian lepas asal Kabupaten Tanah Datar,” kata Kapolres Langsa.

DPO ini diduga kuat terlibat dalam kasus pembunuhan seorang siswi MTsN Tanah Datar. Dimana korban ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan di dalam karung di pinggir jalan Ladang Koto Jorong, Kecamatan Sungai Tarap, Sumatera Barat, sekitar pukul 08.20 WIB pada Rabu tanggal 19 Februari 2025.

Kapolres Langsa menambahkan bahwa penangkapan DPO ini dipimpin langsung Kapolsek Langsa Barat dengan menuju sebuah rumah warga di Gampong Teungoh, Kecamatan Langsa Kota pada Senin (24/02/2025).

“Sekitar pukul 20.30 WIB Iptu Huriza Fahmi dan tim menangkap DPO tanpa perlawanan. Penangkapan ini sendiri setelah memastikan identitas tersangka dan berkoordinasi dengan Polres Tanah Datar,” sebut Kapolres lagi.

BACA JUGA:  Polres Langsa Berhasil Amankan Aksi Tawuran Warga

Tersangka saat ini diamankan di Mapolsek Langsa Barat sambil menunggu tim dari Polres Tanah Datar menjemput untuk proses hukum lebih lanjut terhadap tersangka.

“Karena lokasi kejadiannya di Sumatera Barat, maka tersangka diserahkan ke Polres Tanah Datar,” ungkap Andy Rahmansyah.

Atas pengungkapan DPO ini, Kapolres Langsa mengapresiasi peran serta masyarakat yang memberi informasi kepada Bhabinkamtibmas dan juga mengimbau warga agar tetap waspada serta segera melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *