Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh
Daerah  

DPRA Apresiasi Pj Gubernur Atas Lanjutan Jalan Tol di Aceh

WhatsApp Image 2024 04 18 at 13.43.18 700x375 1
Anggota Komisi IV DPRA H Ihsanuddin MZ (Foto: Dok Pribadi)

SIGLIDPR Aceh apresiasi atas upaya yang dilakukan Pj Gubernur Aceh Bustami Hamzah sehingga Pemerintah pusat memasukkan kedua ruas jalan itu dalam kategori pembangunan tahap III.

Hal itu dikatakan oleh Anggota Komisi IV DPRA H Ihsanuddin MZ, kepada Atjehwqtch.com, Kamis 18 April 2024.

“Terima kasih kepada Presiden Jokowi dan juga Pj Gubernur Aceh yang telah membuktikan komitmennya untuk membangun Aceh,” kata Anggota Komisi IV DPRA H Ihsanuddin MZ,

Ketua Fraksi PPP DPRA itu mengapresiasi upaya Pj Gubernur yang terus melakukan lobi dengan pemerintah pusat untuk mewujudkan pembangunan di Aceh.

BACA JUGA:  Akademisi Unimal: Revisi UU Kejaksaan dan KUHAP bukan Mengkerdilkan Institusi Penegak Hukum Lainnya

“Salah satu yang paling penting adalah di lanjutkan kembali ruas jalan Tol Lhokseumawe-Sigli dan Lhokseumawe-Langsa yang pernah dicoret dari proyek PSN,” ungkap politisi asal Pidie Jaya.

Komisi IV DPRA yang membidangi pembangunan dan tata ruang memandang kebijakan ini sesuatu yang sangat strategis untuk menunjang kelancaran arus trasportasi dan percepatan peningkatan ekonomi masyarakat.

Sebelumnya Pj Gubernur Aceh, Bustami Hamzah menyampaikan kabar baik terkait kelanjutan pembangunan jalan tol Sibanceh sampai ke perbatasan wilayah Sumatera Utara merupakan harapan masyarakat Aceh.

Pemerintah dan rakyat Aceh tentu sangat berterima kasih dengan kebijakan Presiden atas terbitnya Perpres 100 ini, karena keberlanjutan pembangunan Tol di Aceh tentunya akan meningkatkan konektivitas jalan tol di Sumatera,” ujar Bustami, Senin (15/4/2024).

BACA JUGA:  Kegiatan APBG 2023 Pusong Baru Mangkrak, Mantan Geuchik Diduga Terlibat

Pengusahaan ruas jalan tol tahap III sendiri dilakukan berdasarkan hasil evaluasi Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, setelah mendapat pertimbangan dari Menteri Keuangan dan Menteri Badan Usaha Milik Negara.

Sedangkan untuk tahap I pengoperasiannya dilaksanakan paling lambat Desember 2024.

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *