Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh
Hukrim  

Kegiatan APBG 2023 Pusong Baru Mangkrak, Mantan Geuchik Diduga Terlibat

Lhokseumawe
Ilustrasi APBG Gampong Pusong Baro Lhokseumawe Diduga Mangkrak.

LHOKSEUMAWE – Mantan Geuchik Gampong Pusong Baru, Kota Lhokseumawe, Hamdan Hamzah, diduga belum menyelesaikan (mangkrak) sejumlah kegiatan terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) tahun 2024. Berdasarkan informasi dari warga, beberapa kegiatan yang sudah ditarik anggarannya, baik fisik maupun non-fisik, hingga kini belum tuntas (15/9/2024).

Beberapa program yang belum terselesaikan antara lain Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa untuk 90 warga miskin ekstrem, yang seharusnya disalurkan pada April, Mei, dan Juni 2024 dengan total anggaran sebesar Rp 81 juta. Selain itu, Program Ketahanan Pangan 2024, proyek pengeboran sumur, serta kegiatan fisik lainnya yang didanai dari APBG 2023 dan 2024, juga belum rampung. Hingga berita ini diturunkan, Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) tahun 2023 dan proses serah terima jabatan untuk periode Januari hingga Juni 2024 belum diterima pihak berwenang.

Pj Geuchik Gampong Pusong Baru, Saifuddin, yang menjabat setelah Hamdan Hamzah, menyatakan tidak mengetahui detail masalah tersebut karena baru dilantik.

BACA JUGA:  BIN Prioritaskan Nagan Raya Dalam Program Pengembangan Usaha Mikro

“Saya tidak terlibat dalam proses sebelumnya karena baru menjabat. Saat ini masalah ini sudah ditangani oleh pihak Inspektorat,” kata Saifuddin.

BACA JUGA:  Terima Kunjungan Pejabat Kedutaan Besar Inggris, DPRA Berikan Apresiasi 

Sementara itu, perwakilan Inspektorat Kota Lhokseumawe, Era Fitriani, menyatakan pihaknya segera melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk menyelesaikan masalah ini.

“Kami akan segera berkoordinasi lebih lanjut terkait informasi ini,” ujar Era.

Upaya konfirmasi kepada mantan Geuchik Hamdan Hamzah pada 14 September 2024 pukul 19.30 WIB belum membuahkan hasil, karena yang bersangkutan belum memberikan tanggapan hingga berita ini dipublikasikan.

Perkembangan lebih lanjut terkait kasus ini akan terus dipantau, seiring langkah-langkah yang diambil oleh Inspektorat Kota Lhokseumawe.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *