Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh
Hukrim  

Gegara Lempar Kaca Bus, Remaja Ini Dapat Pukulan Mentah Dari Kernet

Lempar Bus
Pelaku Pelemparan Kaca Bus Saat Menjalani Pemeriksaan Di Polsek Lhoksukon. (Foto: hariandaerah.com/Nurmansyah).

ACEH UTARA – Bus penumpang Putra Pelangi yang melintas dari arah Medan menuju Lhokseumawe dilempari batu oleh kawanan remaja di kawasan Gampong Meunasa Nga Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, pada Jumat malam (7/4/2023), akibat lemparan itu kaca bagian kiri Bus bernopol BL 7675 AA nyaris pecah berhamburan.

Sialnya kawanan pelaku pelemparan tertangkap oleh sopir dan kernet bus, sehingga salah satu dari tiga remaja yang diamankan yaitu Arif (17) mendapat pukulan mentah dari Ari (29) kernet bus yang marah dan membuat memar wajah pelaku pelempar bus itu.

Kapolres Aceh Utara, AKBP Deden Heksaputera S, S.I.K melalui Kasi Humas, Iptu Bambang menyampaikan, kejadian pemukulan tersebut terjadi di dalam bus, tiga remaja yang ditangkap sopir dan kernet itu dibawa menuju terminal Lhoksukon.

BACA JUGA:  Polda Aceh dan Polresta Banda Aceh Jemput Korban TPPO di Malaysia

“Sampai di terminal tiga remaja itu diturunkan dan dibawa ke loket, baru kemudian orang tua dari Arif ini datang menyusul,” kata Bambang.

Ia menambahkan, di terminal pula nyaris terjadi keributan karena ayah dari remaja ini tidak terima anaknya dipukuli.

“Beruntung pihak loket melerai hingga kemudian orang-orang yang terlibat keributan ini dibawa ke Polsek Lhoksukon,” ujar Iptu Bambang.

BACA JUGA:  Tak Miliki Izin, Polisi Amankan 2 Unit Ekskavator di Dua Lokasi Tambang Ilegal

Di Polsek Lhoksukon, lanjut Bambang, kernet bus (Ari) pelaku pemukulan terhadap remaja pelaku pelemparan bus (Arif) dan ayahnya diberikan ruang untuk berdiskusi untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil atas permasalahan yang terjadi.

“Setelah melalui upaya dialog dan mediasi yang difalilitasi Polsek Lhoksukon, perkara pelemparan bus dan pemukulan ini berakhir secara keadilan restoratif, kedua pihak bersepakat berdamai dan tidak saling menuntut dikemudian hari,” pungkas Iptu Bambang.

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *