BREBES – Pemerintah melalui Keputusan Menteri Pertanian No. 1117/Kpts/SR.310/M/10/2025 resmi menurunkan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi yang mulai berlaku pada 22 Oktober 2025 di seluruh Indonesia.
Harga sejumlah pupuk yang mengalami penurunan tersebut antara lain: Urea Rp1.800/kg , NPK Phonska Rp1.840/kg Kebijakan ini diharapkan mampu meringankan beban biaya produksi serta meningkatkan daya saing sektor pertanian di daerah.
Menanggapi kebijakan tersebut, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Brebes, Ir. Muhammad Furqon Amperawan, M.P., yang di dampingi Kabid Sapras Azmi A.M., ketika dijumpai awak media hariandaerah.com di ruang kerjanya menyampaikan, bahwa penurunan harga pupuk bersubsidi merupakan kabar baik bagi para petani.
Menurutnya, pupuk adalah sarana produksi penting dalam kegiatan budidaya pertanian, sehingga kebijakan ini akan memberikan dampak positif secara langsung terhadap perekonomian petani, ucapnya ,Rabu 29/10/2025.
“Turunnya harga pupuk bersubsidi merupakan kabar baik bagi petani. Pupuk merupakan sarana produksi yang penting dalam berbudidaya pertanian. Dengan turunnya harga pupuk maka secara langsung akan menurunkan biaya produksi, menaikkan Nilai Tukar Petani, dan diharapkan bisa meningkatkan kesejahteraan,” ujar Furqon Amperawan.
Lebih lanjut, Furqon menegaskan, bahwa pihaknya memberikan perhatian serius terhadap mekanisme penjualan di tingkat kios. Ia mengingatkan agar seluruh kios pupuk bersubsidi di Kabupaten Brebes mematuhi aturan penjualan dan tidak mengambil keuntungan di luar ketentuan yang berlaku.
“Untuk kios pupuk, kami minta agar mentaati aturan dan menjual sesuai HET. Apabila terbukti menjual di atas HET, akan kami proses sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Brebes juga memastikan akan memperkuat pengawasan distribusi agar pupuk bersubsidi benar-benar sampai ke tangan petani yang berhak. Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan produktivitas pertanian di Kabupaten Brebes meningkat dan kesejahteraan petani semakin baik.
Bagi para petani khususnya di Kabupaten Brebes supaya tidak usah khawatir karena ketersediaan Pupuk bersubsidi sangat mencukupi, hingga bulan Oktober ini sudah terserap enam puluh (60) persen dan masih ada sisa kuota empat puluh (40) persen hingga bulan Desember tahun ini.
Furqon juga menghimbau kepada petani di seluruh Kabupaten Brebes, supaya tidak percaya dengan promo-promo pupuk bersubsidi yang di jual secara Online karena pupuk bersubsidi hanya di jual melalui kios resmi. Dan apabila ada penjualan pupuk bersubsidi lewat Online di pastikan itu adalah penipuan atau Hoax.














