PRINGSEWU — Media Hariandaerah.com secara tegas menyatakan kesiapannya membuka seluruh data pelanggaran alih fungsi lahan di Kabupaten Pringsewu, sebagai bentuk tanggung jawab publik dan dukungan terhadap penegakan Peraturan Daerah (Perda) secara menyeluruh.
Pernyataan keras ini muncul setelah tindakan sidak sepihak yang dilakukan oleh anggota DPRD Pringsewu, Suryo Cahyono, di wilayah Pekon Giri Tunggal, Kecamatan Pagelaran Utara, yang sebelumnya menimbulkan kegaduhan dan keresahan di tengah masyarakat.
Menurut redaksi Hariandaerah.com, langkah Suryo Cahyono justru tidak menunjukkan semangat seorang wakil rakyat yang bijak, melainkan cenderung memperlihatkan tindakan emosional dan tidak proporsional terhadap aktivitas warga desa yang sedang berjuang meningkatkan produktivitas pertanian.
Kepala Biro Hariandaerah.com Kabupaten Pringsewu, Davit Segara, menegaskan pihaknya siap menunjukkan data lengkap terkait pelanggaran alih fungsi lahan yang terjadi di berbagai titik Kabupaten Pringsewu, jika DPRD khususnya Komisi III benar-benar ingin menegakkan aturan secara adil.
“Kalau memang Suryo Cahyono dan Komisi III berani menegakkan Perda, kami siap hadir dengan data. Tapi kami juga ingin lihat, apakah mereka benar-benar punya nyali, atau justru mendadak masuk angin setelah data-data ini dibuka,” tegas Davit Segara, yang juga mantan Ketua Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI) Kabupaten Pringsewu.
Menurut Davit, Hariandaerah.com telah mengumpulkan data investigatif berupa peta, dokumen izin, dan laporan masyarakat terkait perubahan fungsi lahan pertanian menjadi kawasan perumahan dan komersial diduga tanpa izin yang sah.
“Alih fungsi lahan itu nyata. Kami punya bukti visual dan administratif. Tapi anehnya, pelanggaran besar di wilayah kota seolah dibiarkan. Sementara masyarakat desa yang hanya mencetak sawah malah dijadikan target sidak. Ini ironi,” kata Davit.
Davit menambahkan, langkah yang dilakukan Suryo Cahyono di Giri Tunggal justru tidak menyentuh substansi masalah. Alih-alih fokus pada pelanggaran tata ruang yang besar, ia malah menuding aktivitas cetak sawah warga sebagai galian C ilegal tanpa memeriksa konteks dan fakta di lapangan.
“Harusnya beliau belajar dulu tentang esensi fungsi DPRD. Jangan asal datang ke lokasi, ambil video, lalu diduga membuat opini menyesatkan. Fungsi legislatif itu pembinaan dan pengawasan, bukan mencari panggung,” ujarnya tegas.
Davit juga mengingatkan bahwa di banyak wilayah perkotaan Pringsewu, telah terjadi pergeseran fungsi lahan hijau menjadi kawasan perumahan dalam skala besar tanpa proses izin sesuai tata ruang. Namun, fenomena tersebut jarang disentuh oleh lembaga legislatif maupun pemerintah daerah.
“Kalau memang mau sidak, ayo kita sidak ke pusat kota. Ayo buka data alih fungsi lahan yang sudah kami kantongi. Jangan cuma tajam ke bawah, tumpul ke atas. Itu bukan watak wakil rakyat yang sejati,” sindirnya.
Hariandaerah.com menilai, bila DPRD Pringsewu terutama Suryo Cahyono benar-benar konsisten dengan fungsi pengawasan, maka langkah selanjutnya adalah membentuk Sidang Besar Komisi III untuk membahas tuntas persoalan alih fungsi lahan di Kabupaten Pringsewu.
“Kalau mereka berani, media ini siap jadi saksi data. Tapi kalau setelah ini mereka diam, berarti tudingan publik benar: DPRD hanya berani kepada rakyat kecil, bukan kepada pelanggar besar,” tambah Davit dengan nada serius.
Davit juga menegaskan, Hariandaerah.com tidak sedang mencari sensasi atau menyerang secara pribadi, melainkan menjalankan fungsi kontrol sosial sesuai amanat Undang-Undang Pers.
“Kami bekerja berdasarkan data dan fakta. Kalau ada pejabat atau anggota dewan yang tidak siap dengan fakta, berarti dia belum siap jadi wakil rakyat,” ujarnya.
Menurut Davit, tindakan sidak yang dilakukan Suryo Cahyono tanpa koordinasi dan tanpa klarifikasi lebih dulu kepada pihak terkait, menunjukkan lemahnya pemahaman terhadap fungsi komunikasi publik seorang legislator.
“Wakil rakyat itu bukan sekadar pejabat yang bisa sidak seenaknya. Harus tahu konteks, harus pahami lapangan, dan harus bisa membedakan antara kegiatan produktif dengan pelanggaran hukum,” tegasnya.
Media Hariandaerah.com menegaskan akan terus mengawal isu ini hingga tuntas. Jika DPRD Pringsewu, khususnya Komisi III, benar-benar berkomitmen, maka publik akan melihat siapa yang konsisten menegakkan keadilan dan siapa yang hanya mencari popularitas politik sesaat.
“Ini bukan lagi soal Giri Tunggal. Ini soal keadilan dan keberanian moral. Jadi, kami tantang Suryo Cahyono dan Komisi III tunjukkan nyalimu sebagai wakil rakyat. Kalau berani, buka sidang besar-besaran, dan kami akan hadir dengan semua data,” tutup Davit Segara, Kepala Biro Hariandaerah.com Kabupaten Pringsewu. (Red)








