ACEH UTARA – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan akan segera dibayarkan honorarium bagi tenaga guru bakti murni dan tenaga kontrak. Proses pencairan direncanakan berlangsung pekan ini, setelah seluruh administrasi dinyatakan rampung.
Kepastian ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Utara, H. Jamaluddin Usman, M.Pd., saat dikonfirmasi oleh wartawan hariandaerah.com pada Minggu (21/4/2025) sekitar pukul 14.30 WIB.
“Kemarin sempat terkendala pada proses penerbitan SK. Sekarang SK-nya sudah selesai. Jika Pak Sekda sudah kembali dari luar daerah, maka SK tersebut akan segera ditandatangani. Mudah-mudahan hari Senin (21/4) urusan SK sudah tuntas,” ujar Jamaluddin.
Ia menjelaskan, jumlah tenaga guru bakti murni dan tenaga kontrak yang berada di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Utara mencapai 2.019 orang. Rinciannya, 1.405 orang merupakan guru bakti murni, dan 614 orang adalah tenaga kontrak.
Honorarium yang diterima oleh guru bakti murni sebesar Rp300 ribu per bulan, sementara tenaga kontrak menerima Rp750 ribu per bulan. Total anggaran yang dibutuhkan untuk pembayaran honorarium ini diperkirakan mencapai Rp2,4 miliar per bulan.
“Anggaran sebesar itu masih bersifat estimasi. Nanti akan kami buatkan amprahan untuk memastikan jumlah pastinya. Jika anggaran memungkinkan, kita upayakan untuk membayar sekaligus tiga bulan,” jelasnya.
Jamaluddin juga mengimbau para tenaga guru bakti murni dan tenaga kontrak agar tetap bersabar, karena proses pencairan tinggal menunggu finalisasi tanda tangan dari Sekda.
“Mudah-mudahan tidak ada kendala lagi. Kami pastikan pembayaran akan segera dilakukan dalam waktu dekat,” pungkasnya.








