KOTA LANGSA – Dalam rangka Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia (HUT RI) ke-80, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Langsa menggelar kegiatan layanan paspor Merdeka di Noka Dining & Coffee Langsa.
Kegiatan dengan tema “Kantor Imigrasi Langsa Tanggap Imigrasi Melayani Paspor Hari Kemerdekaan (KANSA THIMPAN)” ini diselanggarakan dari hari Sabtu, 23 Agustus sampai Minggu tanggal 24 Agustus Tahun 2025 mulai pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB.
Adapun tujuan KANSA THIMPAN adalah melayani pembuatan paspor secara langsung (walk in) kepada masyarakat tanpa harus melalui aplikasi M-Pasport.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Langsa, Indra Sakti Suhermansyah didampingi Kasi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian (Lalintalkim), Samsul Bahri menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan khusus untuk menyemarakkan HUT kemerdekaan RI ke-80.
“Kegiatan ini upaya tindaklanjut Surat Plt. Direktur Jenderal Imigrasi Nomor : IMI.2-GR.01.01-742 tentang Pelaksanaan Layanan Paspor Merdeka Peringatan HUT Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2025,” ucap Indra Sakti kepada hariandaerah.com.
Indra menjelaskan, bahwa layanan Paspor Merdeka ini merupakan rangkaian kegiatan untuk menyemarakkan peringatan HUT RI ke-80 dengan memberikan kemudahan layanan keimigrasian kepada masyarakat.
“Layanan Paspor Merdeka ini dimulai dengan tahapan verifikasi berkas persyaratan hingga tahap foto dan wawancara bagi masyarakat yang akan membuat paspor,” terang Indra.
Tidak lupa Indra mengatakan, kegiatan Layanan Paspor Merdeka berjalan dengan baik dan lancar serta tetap mengedepankan pelayanan yang prima kepada masyarakat.
“Alhamdulillah, selama 2 hari kegiatan, ada sebanyak 24 permohonan yang kita dapatkan. Untuk pengambilan paspor tetap di Imigrasi, dengan waktu yang telah ditentukan, yaitu selama 3-4 hari setelah pendaftaran,” ungkap Indra Sakti Suhermansyah.














