Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh

Ini Tanggapan Ketua DPRA Terkait Surat Perpanjangan Masa Jabatan PJ Gubernur Aceh

dpra
Ketua DPRA, Saiful Bahri alias Pon Yaya (Foto: Istimewa)

BANDA ACEH– Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, Saiful Bahri alias Pon Yaya, menyambut baik atas keputusan Presiden Jokowi yang telah menandatangani keputusan memperpanjang masa jabatan Achmad Marzuki sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Aceh hingga 2024.

“Kami menyambut baik presiden yang telah menunjuk kembali Ahmad Marzuki sebagai Pj Gubernur Aceh,” kata Saiful Bahri.

Keputusan Presiden (Keppres) tersebut telah diserahkan langsung kepada Achmad Marzuki oleh Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro, mewakili Menteri Dalam Negeri di Kantor Kemendagri, Rabu (5/7/2023).

BACA JUGA:  Minimalisir Gangguan Kamtibmas, Personel Muara Batu Gelar Patroli Rutin

Terkait adanya pro dan kontra di kalangan elemen masyarakat Aceh berkenaan dengan sosok yang tepat untuk memimpin Aceh setahun ke depan, Pon Yaya mengajak seluruh tokoh dan masyarakat Aceh untuk menghormati kebijakan Presiden Indonesia.

BACA JUGA:  Kapolda Aceh Cek Kapal Patroli Antareja 7007 BKO Baharkam Mabes Polri

“Mari sama-sama untuk bersatu dan menghilangkan perbedaan pendapat untuk membangun Aceh yg lebih baik ke depan,” harap Pon Yaya.

Ketua DPR Aceh juga menaruh harapan kepada Achmad Marzuki yang baru diperpanjang jabatannya untuk mempimpin Aceh, agar dapat berbuat lebih baik lagi ke depan.

“Khususnya dalam mengelola pemerintahan Aceh dan menghadirkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat,” tuturnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *