Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh

Kadis Kelautan dan Perikanan Diduga Tidak Lengkapi Laporan Harta Kekayaan, KPK Harus Periksa

IMG 20250707 WA0013 scaled
Keterangan foto : Solidaritas Pemuda Mahasiswa Merah Putih menyerukan agar KPK segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap LHKPN Isa Anshori, Selasa (7/7/2025)

Hariandaerah.com Jakarta – Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur, Muhammad Isa Anshori, kini menjadi sorotan lantaran dugaan ketidaklengkapan dalam pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang wajib disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Solidaritas Pemuda Mahasiswa Merah Putih menyerukan agar KPK segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap LHKPN Isa Anshori. Koordinator aksi, Bagoes Poedjo Koesoemo, menyatakan bahwa ada indikasi sejumlah aset Isa Anshori tidak tercatat dalam laporan resmi yang diajukan kepada KPK, yang menjadi kewajiban pejabat publik demi transparansi dan akuntabilitas.

“Integritas pejabat adalah hal utama. Ada Ferrari tapi tidak dilaporkan, Isa Anshori ini asetnya banyak tidak lengkap yang dilaporkan ke KPK, janggal” terang Bagoes dalam keterangannya di depan Gedung KPK di Jalan Kuningan Persada Kavling 4 Setiabudi Jakarta Selatan, pada hari Senin (7/7).

BACA JUGA:  KPK Luncurkan 22 Desa Antikorupsi 2023 untuk Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Desa

Bagoes Bersama massa aksi meminta KPK untuk kemudian memanggil Isa Anshori terkait LHKPN yang mereka nilai sebagai formalitas saja tapi tidak transparan “LHKPN dengan kondisi sesungguhnya itu banyak yang berbeda, KPK harus warning yang begini-begini, pejabat jadi contoh tidak taat dan tidak transparan” tambah bagoes.

Massa aksi membawa bukti dugaan ketidaklengkapan LHKPN tersebut dan menyerahkan tuntutan resmi untuk KPK agar melakukan audit serta pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh harta yang dimiliki Kadis Kelautan dan Perikanan Jawa Timur tersebut. Mereka menuntut agar lembaga anti korupsi mengungkap secara transparansi dan memastikan laporan harta kekayaan pejabat sesuai dengan fakta.

BACA JUGA:  Pj Walikota Langsa Syaridin Dilaporkan ke KPK oleh LSM Gadjah Puteh

Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara menjadi instrumen penting untuk memastikan pejabat negara menjaga integritas dan tidak menyalahgunakan jabatan untuk kepentingan pribadi. Ketidaklengkapan atau ketidakjujuran dalam pelaporan dapat membuka celah bagi praktik korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan.

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *