LHOKSEUMAWE – Kampus Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Lhokseumawe kini resmi berubah status menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe. Perubahan status ini menjadi kado terindah di hari ulang tahun ke-56 kampus yang yang selama ini dikenal sebagai Kampus Peradaban sebagai pusat pendidikan tinggi Islam di Lhokseumawe Aceh.
Melalui Peraturan Presiden yang diterbitkan pada tanggal 21 Mei 2025, perubahan status ini resmi berlaku setelah keluarnya undangan resmi dari Kementerian Agama, nomor B-138/DJ.I/Dt.III/HM.01/05/2025. Sesuai dengan surat tersebut, Rektor IAIN Lhokseumawe, Prof. Dr. Danial, M.Ag, akan menerima Surat Alih Status dari IAIN ke UIN pada acara Serah Terima Peraturan Presiden yang akan dilaksanakan pada Senin, 26 Mei 2025, pukul 13.00 WIB di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta.
“Ini adalah momen yang sangat penting bagi kami, terlebih di momen milad ke-56 kampus. Kami sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Bapak Presiden,Bapak Menteri Agama, kepada civitas akademika IAIN Lhokseumawe yang kini menjadi UIN, mahasiswa, pemerintah, tokoh agama, serta masyarakat yang telah mendukung peralihan status ke UIN yang telah memberikan kepercayaan kepada kami untuk berubah status menjadi UIN,” ujar Prof. Dr. Danial,, saat diwawancarai.
Perubahan status ini juga merupakan bagian dari kebijakan pemerintah untuk mengubah bentuk 11 Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) menjadi Universitas Islam Negeri (UIN), sebagai upaya untuk memperkuat pengembangan pendidikan tinggi Islam di Indonesia. Selain IAIN Lhokseumawe, 10 kampus lainnya juga mendapatkan status yang sama, termasuk ada yang STAIN menuju IAIN.
“Proses ini tentu sangat menggembirakan. Kami berharap dengan status baru ini, UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe dapat semakin maju dan berperan penting dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan agama, serta memberikan kontribusi besar bagi kemajuan masyarakat dan bangsa,” lanjut Prof. Danial.
“Saya telah menerima surat undangan termasuk juga ke sebelas rektor PTKIN lainnya untuk menerima Perpres. Acara penyehana Perpres dijadwalkan pada Senin, 26 Mei 2025, di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta,” ujarnya
Keputusan ini tentunya membawa harapan baru bagi seluruh civitas akademika di kampus IAIN Lhokseumawe. Dengan status baru ini, kampus ini akan semakin memperkuat kualitas pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, serta menjawab tantangan global dalam dunia pendidikan tinggi Islam.














