BANDA ACEH – Kapolda Aceh, Irjen Ahmad Haydar, meraih penghargaan prestisius peringkat II dalam kategori pagu sedang pada penilaian Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP). Penghargaan ini diberikan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai bentuk apresiasi atas upaya dan prestasi yang telah dicapai oleh Polda Aceh.
Penghargaan tersebut diserahkan secara langsung kepada Kapolda Aceh dalam acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kepolisian Republik Indonesia (Musrenbang Polri) 2023, yang berlangsung di Bali Nusa Dua Convention Center, Bali, Kamis (6/7/2023).
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto, dalam pernyataannya menyampaikan rasa bangga dan apresiasi atas penghargaan yang diterima oleh Kapolda Aceh. Menurutnya, penghargaan ini adalah hasil penilaian AKIP berdasarkan perencanaan, pengukuran dan pelaporan kinerja serta evaluasi akuntabilitas kinerja internal.
“Alhamdulillah Polda Aceh mendapat penghargaan dari Kapolri, karena berhasil meraih peringkat II kategori pagu sedang penilaian AKIP,” kata Joko.
Selain menerima penghargaan, Kapolda Aceh saat ini tengah mengikuti Musrenbang Polri tahun 2023 di Bali. Kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini menghadirkan pemateri dari eksternal dan diikuti oleh para Kapolda secara luring, sementara jajaran lainnya mengikuti acara tersebut secara daring.
Musrenbang Polri kali ini mengusung tema “Polri yang Presisi Mendukung Percepatan Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan serta Suksesnya Pengamanan Pemilu 2024”. Kapolda Aceh dan seluruh peserta lainnya hadir untuk mendiskusikan strategi dan langkah-langkah yang akan dilakukan dalam mendukung transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, serta menjaga keamanan dan suksesnya pelaksanaan Pemilu 2024.
Penghargaan peringkat II dalam penilaian AKIP ini menjadi bukti nyata akan komitmen Polda Aceh dalam meningkatkan kinerja instansi pemerintah. Semoga prestasi ini dapat memotivasi dan menginspirasi seluruh anggota Polda Aceh untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.














