ACEH BESAR – Sejumlah pelajar yang kedapatan membolos saat jam belajar diamankan personel gabungan Polsek Baitussalam, Koramil 07 Baitussalam, serta Satpol PP dan WH Aceh Besar, Rabu (13/8/2025). Mereka ditemukan di beberapa lokasi di Gampong Cot Paya dan Kajhu, termasuk di salah satu rumah warga yang tidak layak huni.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kapolsek Baitussalam AKP Lilisma Suryani mengatakan, para pelajar tersebut diamankan saat patroli rutin pencegahan gangguan kamtibmas.
“Saat patroli, personel menemukan sembilan pelajar dari berbagai sekolah sedang nongkrong di luar sekolah pada jam belajar. Setelah dilakukan pemeriksaan handphone, ditemukan akses ke situs judi online dan pornografi,” ungkap AKP Lilisma.
Ia menyayangkan temuan tersebut, mengingat usia para pelajar yang masih sangat muda.
“Ini bisa merusak moral mereka. Sangat disayangkan pelajar di usia dini sudah terpapar hal-hal seperti ini,” tegasnya.
Selain handphone, petugas juga mengamankan tas berisi seragam sekolah. Para pelajar kemudian dibawa ke Polsek untuk dilakukan pendataan, pemanggilan guru, serta pembinaan. Mereka juga diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.
AKP Lilisma menekankan pentingnya peran orang tua dan guru dalam melakukan pengawasan serta pembimbingan.
“Pelajar adalah generasi emas masa depan, sehingga harus kita jaga dan arahkan dengan baik,” ujarnya.
Ia juga mengimbau pemilik warung di wilayah hukum Polsek Baitussalam untuk tidak menutupi atau melindungi pelajar yang membolos.
“Segera laporkan jika ada pelajar nongkrong saat jam belajar. Ini bagian dari upaya kita mencegah kenakalan remaja,” pungkasnya.













