BANDA ACEH –
BANDA ACEH — Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh Kompol Mahliadi menerima audiensi mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Pemerintahan (FISIP) Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh di Polda Aceh, Kamis (19/10/2023).
“Dalam audiensi itu, mahasiswa FISIP UIN didampingi dosen yang juga purnawirawan Polri, AKBP (Purn) Sulasnawan,” kata Mahliadi.
Mahliadi mengatakan, audiensi tersebut merupakan hal biasa antara mahasiswa dengan Subdit Tipidkor yang secara tupoksi melakukan penegakan hukum terhadap perkara korupsi.
Mahliadi juga menjelaskan terkait bebrapa kasus korupsi yang pernah ditangani, sehingga mahasiswa pun menjadikannya sebagai ilmu tentang pemerintahan
“Audiensi mahasiswa FISIP ini untuk perkenalan dasar hukum terkait kasus korupsi,” kata Mahliadi.














