Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh

Kebijakan Pemerintah Terkait Tarif Hotel Sangat Brilian dan Memutus Badai PHK

Kebijakan Pemerintah Terkait Tarif Hotel Sangat Brilian dan Memutus Badai PHK IMG 20250323 WA0002
Keterangan foto : Pengamat Politik, Political and Public Policy Studie (P3S) Jerry Massie, Kamis (12/6/2025)

Hariandaerah.com Jakarta – Pengamat Politik, Political and Public Policy Studie (P3S) Jerry Massie menyebut bahwa tarif hotel yang dikeluarkam oleh pemerintah tak menjadi persoalan. Sebab, kata Jerry banyak hotel yang ada di Indonesia sudah gulung tikar bahkan kolef.

“Saya kira tarif hotel yang dikeluarkan pemerintah tak ada masalah. Pasalnya ada banyak hotel yang hampir sekarat akan ditutup contoh di daerah Bogor Jawa Barat,” kata Jerry Massie kepada awak media dikutif dari http://Terasmedia.co, Kamis (12/6/2025)

Menurut Jerry, sejak penerapan sistem efesiensi anggaran ada banyak anggaran APBN yang dipangkas. Kata Jerry, salah satunya rapat di hotel dan nginap bagi pajabat negara.

BACA JUGA:  Budi Djiwandono Enerjik dan Visioner Pimpin Ketua Umum Pengurus Nasional Karang Taruna

Sampai kini terjadi penurunan yang signifikan sebesar 60 persen yang terhadap kebijakan ini. Tapi, kata Jerry para pengusaha hotel serta karyawan kini mulai bernafas lega dengan kebijakan pemerintah mengganggarkan buat pejabat negara menginap dan

“Yakni Rp9,3 juta bagi menteri menginap di Hotel. Goverment policy ini ikut membantu juga bagi karyawan hotel sampai restauran yang akan PHK 70 persen karyawan mereka,” tutur Jerry.

BACA JUGA:  Budi Djiwandono Enerjik dan Visioner Pimpin Ketua Umum Pengurus Nasional Karang Taruna

Kebijakan ini sangat cerdas dan akan membantu merrka yang akan di PHK. Kata Jerry, nantinya akan membuat usaha perhotelan tak gulung-tikar, baru membantu kesenjangan sosial.

“Saya kira kebijakan sudah tepat tak perlu ada protes dari publik, apa yang Prabowo lakukan semua berpihak pada rakyat bukan membebani,”tutup Jerry.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *