CIANJUR — Kecamatan Cidaun, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menggelar kegiatan Pembinaan dan Pemberdayaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) tahun 2024.
Acara ini dibuka oleh Deden Mulyana, SE, Kasi Pemerintahan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, yang mewakili Camat Cidaun, Selamet Riyadi, S.STP., MAP., kegiatan tersebut yang berlangsung di Aula Utama Kantor, Jumat (20/9/2024).
Kegiatan yang diikuti oleh sekretaris desa (Sekdes) dan pengurus BUMDes dari 14 desa di Kecamatan Cidaun ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan efisiensi pengelolaan BUMDes. Dikarenakan BUMDes ini sebagai lembaga ekonomi desa memegang peranan penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan peningkatan Pendapatan Asli Desa (PADes).
Pendamping Desa Kecamatan Cidaun, Supiandi, SH, yang juga pemateri dalam kegiatan tersebut, menekankan pentingnya pembinaan untuk memberdayakan BUMDes agar mampu mengelola usaha secara profesional, khususnya dalam hal keuangan dan pelaporan.
“Pembinaan ini sangat penting agar BUMDes di Kecamatan Cidaun dapat berkembang dan mampu melaksanakan tugas administrasi serta pelaporan keuangan dengan baik,” ujar Supiandi.
Menurutnya, pengurus BUMDes memiliki tanggung jawab besar dalam mengelola usaha-usaha yang dimiliki desa, sehingga perlu dibekali dengan keterampilan yang memadai.
“Pengurus BUMDes memainkan peran vital dalam keberhasilan pengelolaan usaha desa, oleh karena itu, pembinaan harus terus dilakukan untuk mengoptimalkan potensi yang ada,” tambahnya.
Dalam kegiatan ini, sejumlah langkah strategis telah disusun untuk meningkatkan kapasitas pengurus BUMDes, termasuk pelatihan intensif yang mencakup berbagai aspek seperti manajemen keuangan, pemasaran, pengembangan produk, hingga manajemen sumber daya manusia. Namun, fokus utama pembinaan hari ini adalah pada pengelolaan administrasi keuangan, khususnya dalam pembuatan kwitansi dan pelaporan keuangan.
Kolaborasi antara pihak kecamatan dan pendamping desa menjadi elemen kunci dalam memastikan pengelolaan BUMDes yang lebih efektif dan transparan. Deden Mulyana menjelaskan bahwa pembenahan administrasi merupakan langkah penting untuk meningkatkan akuntabilitas dan efisiensi BUMDes.
“Kegiatan pembinaan ini mencakup penyusunan dokumen-dokumen penting seperti peraturan organisasi, perencanaan keuangan, serta pencatatan dan pelaporan kegiatan usaha secara berkala,” jelas Deden.
Dengan pembenahan administrasi yang baik, diharapkan BUMDes di Kecamatan Cidaun mampu mengoptimalkan pengelolaan usahanya sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat desa. Selain itu, pembinaan yang berkelanjutan diyakini dapat mendorong pertumbuhan Pendapatan Asli Desa (PADes) dan memperkuat ekonomi desa secara keseluruhan.
Supiandi menambahkan bahwa hasil dari kegiatan ini akan menjadi landasan bagi pengurus BUMDes untuk menerapkan berbagai strategi yang telah disusun.
“Pembinaan yang baik akan memberikan dampak signifikan bagi perkembangan usaha BUMDes, tidak hanya dalam jangka pendek tetapi juga jangka panjang,” ungkapnya.
Pada kesempatan yang sama, Deden Mulyana yang mewakili Camat Cidaun juga menyampaikan harapannya bahwa dengan adanya pembinaan ini, BUMDes di Kecamatan Cidaun yang selama ini kurang berkembang dapat lebih maju dan mampu memaksimalkan perannya dalam meningkatkan PADes.
“BUMDes adalah instrumen strategis dalam pembangunan desa, dan melalui kegiatan ini, kami berharap ada peningkatan yang signifikan dalam pengelolaan BUMDes ke depannya,” pungkas Deden.
Dengan semangat kolaborasi dan komitmen dari semua pihak, BUMDes di Kecamatan Cidaun diharapkan bisa menjadi motor penggerak perekonomian desa yang berdaya saing dan mandiri.














