PRINGSEWU – Sikap diam Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pringsewu, Purhadi, S.Sos., M.Kes, mulai memunculkan tanda tanya di tengah publik. Pasalnya, saat dimintai konfirmasi oleh Media Harian Daerah dan sejumlah media partner terkait alokasi belanja listrik senilai ratusan juta rupiah di tahun anggaran 2024, sang kadis memilih bungkam seribu bahasa.
Padahal, data yang dimiliki redaksi menunjukkan, dalam RUP Penyedia Dinas Kesehatan 2024 tercatat ada dua paket belanja tagihan listrik, masing-masing dengan pagu Rp108.800.000, menggunakan sumber dana APBD, dan keduanya dikategorikan dengan metode Dikecualikan. Jadwalnya pun sama Januari 2024. Artinya, jika ditotal, anggaran yang dialokasikan untuk listrik dalam satu tahun mencapai Rp217.600.000.
Pertanyaan pun mengemuka. Apakah angka tersebut memang mencakup seluruh fasilitas kesehatan dan puskesmas di bawah naungan Dinas Kesehatan Pringsewu? Bagaimana metode perhitungan hingga nominalnya menembus lebih dari dua ratus juta rupiah?
Tim Media Harian Daerah melalui Davit Segara telah mengirimkan surat konfirmasi resmi kepada Purhadi. Pertanyaan yang diajukan tidak sekadar soal nominal, tetapi juga menyentuh aspek efisiensi: apakah biaya listrik sebesar itu wajar jika dibandingkan dengan kapasitas fasilitas dan jumlah puskesmas yang dikelola, serta adakah langkah-langkah penghematan yang dilakukan.
Namun, hingga berita ini diterbitkan, tak ada jawaban yang keluar dari pihak Purhadi. Telepon, pesan, hingga surat konfirmasi yang dikirim, semuanya tak berbalas. Diamnya kepala dinas ini justru membuka ruang spekulasi di tengah masyarakat.
Dalam tradisi pelayanan publik yang sehat, pejabat publik seharusnya tak alergi terhadap pertanyaan wartawan. Sebab, pertanyaan itu sejatinya bukan sekadar untuk menggali informasi, tetapi juga bentuk kontrol sosial agar penggunaan anggaran sesuai tujuan dan bermanfaat untuk masyarakat.
Sikap bungkam ini bisa saja dianggap publik sebagai bentuk enggan transparan. Padahal, transparansi adalah kata kunci dalam pengelolaan uang rakyat. Apalagi, besarnya anggaran listrik yang dimaksud bukan angka kecil dana sebesar itu bisa saja digunakan untuk kebutuhan lain yang lebih mendesak jika memang ada celah efisiensi.
Fenomena “pejabat publik yang memilih diam” bukan hal baru di Pringsewu. Tapi setiap kali itu terjadi, yang terkikis bukan hanya kepercayaan publik, melainkan juga kredibilitas institusi yang dipimpin. Di tengah tuntutan keterbukaan informasi, menutup diri dari konfirmasi media justru kontraproduktif.
Kini, publik Pringsewu menunggu jawaban. Apakah Purhadi akan tetap bertahan pada sikap bungkamnya, atau justru akan hadir di hadapan media untuk menjelaskan secara gamblang ke mana mengalirnya anggaran listrik Rp217 juta tersebut. Yang jelas, diam bukanlah pilihan terbaik ketika yang dipertaruhkan adalah uang rakyat dan kepercayaan publik. ( Davit )








