Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh

Seratus Hari Lebih, Hasil Nol Besar: Bupati Pringsewu Gagal Buktikan Kepemimpinan

IMG 20250625
Kondisi Jembatan Lubuk Kutila di Pekon Kedaung, Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu, yang telah rusak selama bertahun-tahun dan belum mendapatkan perbaikan permanen. (Foto: Dok. Warga)

PRINGSEWU — Lebih dari seratus hari kepemimpinan H. Riyanto Pamungkas sebagai Bupati Pringsewu telah berlalu. Namun hingga kini, belum terdapat indikasi konkret bahwa roda pemerintahan daerah bergerak ke arah akselerasi pelayanan publik, khususnya pada sektor infrastruktur dasar yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat.

Salah satu kasus krusial yang hingga kini belum tertangani secara serius adalah kerusakan Jembatan Lubuk Kutila di Pekon Kedaung, Kecamatan Pardasuka. Jembatan tersebut telah mengalami degradasi struktural sejak lebih dari lima tahun terakhir, namun belum juga mendapatkan perhatian dalam bentuk pembangunan permanen yang sistematis.

Padahal, jembatan ini memiliki fungsi vital sebagai penghubung antarwilayah yang melintasi dua aliran sungai besar menuju daerah Selapan dan Mutun. Dalam konteks ekonomi dan sosial, keberadaan jembatan tersebut merupakan simpul konektivitas yang menentukan kelancaran aktivitas warga.

Meski demikian, kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa fungsi strategis jembatan ini belum dipahami sebagai urgensi oleh pihak berwenang. Sejumlah warga mengungkapkan keprihatinan mereka atas kondisi jembatan yang semakin memprihatinkan dan berpotensi menimbulkan kecelakaan.

Kepala Pekon Kedaung sejauh ini telah menunjukkan inisiatif dengan melakukan beberapa kali perbaikan sementara melalui anggaran desa. Langkah ini mencerminkan upaya penyelamatan fasilitas publik dalam batas kewenangan terbatas.

BACA JUGA:  Skandal Bimtek Desa Pringsewu, Sekdis dan Pihak Swasta Jadi Tersangka

Namun dalam perspektif tata kelola pemerintahan, pembangunan infrastruktur lintas sungai dengan dampak regional semestinya menjadi domain kewenangan pemerintah kabupaten atau bahkan provinsi. Artinya, tindakan korektif yang dilakukan desa hanyalah respons taktis yang tidak menyelesaikan akar persoalan.

“Kalau hanya andalkan dana desa, gak bakal cukup. Ini lintas sungai besar. Harusnya pemerintah kabupaten yang turun tangan,” ujar seorang tokoh masyarakat setempat.

Hal ini mempertegas perlunya sinkronisasi perencanaan pembangunan antara pemerintah pekon dengan struktur birokrasi di atasnya. Tanpa intervensi anggaran dan kebijakan dari pemerintah daerah, upaya penanggulangan kerusakan akan terus stagnan pada solusi temporer yang tidak menjawab esensi persoalan.

Sementara itu, sebagian warga masih salah paham dengan menganggap kepala desa sebagai pihak yang bertanggung jawab penuh terhadap pembangunan jembatan. Kekeliruan persepsi ini menunjukkan pentingnya edukasi publik mengenai hirarki kewenangan dalam sistem pemerintahan.

BACA JUGA:  Pringsewu Sabet Top BUMD Awards 2025, Warga Dapat Diskon 50 Persen Sambungan Air Bersih

Warga juga mengungkapkan kekecewaan atas janji-janji politik yang pernah disampaikan saat masa kampanye kepala daerah terdahulu. Hingga saat ini, janji-janji tersebut belum terealisasi dan cenderung berubah menjadi retorika yang kehilangan kredibilitas.

Masyarakat Pekon Kedaung mendesak agar Pemkab Pringsewu, khususnya Bupati H. Riyanto Pamungkas, segera menindaklanjuti persoalan ini secara konkret. Kebutuhan akan jembatan permanen tidak hanya menyangkut aspek kenyamanan, tetapi juga merupakan bagian dari hak dasar warga terhadap infrastruktur yang aman dan layak.

Lebih dari seratus hari pertama pemerintahan semestinya menjadi momentum untuk menunjukkan kapabilitas serta arah prioritas pembangunan. Ketidakmampuan menangani persoalan mendasar seperti ini mencerminkan defisit kepemimpinan dalam merumuskan kebijakan publik yang adaptif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Dengan dipublikasikannya persoalan ini, diharapkan pemerintah daerah dapat merealisasikan pembangunan Jembatan Lubuk Kutila sebagai bentuk akuntabilitas terhadap amanat rakyat.

Penulis : Davit Segara

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *