Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Minta SMK Ma’arif Banyumas Pringsewu Bagikan Tanpa Biaya Ijazah Siswa yang Ditahan

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Minta SMK Ma'arif Banyumas Pringsewu Bagikan Tanpa Biaya Ijazah Siswa yang Ditahan images 24

PRINGSEWU – Kepala Cabang Dinas (Kacabdin) Wilayah II, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Drs. Sunardi, M.Pd mengatakan, Dinas pendidikan dan kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung telah melayangkan surat kepada pihak Sekolah Menengah Kejuruan ( SMK) Ma’arif Banyumas Pringsewu, Jumat (2/2/24).

Surat berupa edaran Kadis Disdikbud, meminta kepada pihak SMK Ma’arif untuk segera membagikan ijasah siswa alumni yang ditahan.

Pembagian ijazah tanpa dikaitkan dengan tunggakan siswa. Kemudian pihak sekolah memberikan klarifikasi mengenai berita yang berkembang tentang ijazah tersebut.

” Pembagian ijazah tersebut tanpa dikaitkan dengan biaya dari siswa yang menjadi tunggakan. Setelah itu kepala sekolah diminta membuat laporan tertulis, ” Kata Sunardi.

Berita sebelumnya, Sekolah Menengah Kejuruan ( SMK ) Ma’arif Banyumas Pringsewu tidak memberi tolerir, menahan ijazah siswa yang lulus lantaran belum membayar uang tunggakan sekolah.

Atas kebijakan itu membuat para alumni siswa tidak dapat melanjutkan ke bangku kuliah. Parahnya lagi banyak alumni jadi pengangguran.

Kekecewaan disampaikan Riswanto orang tua dari alumni 2020 bernama Asep Irawan. Akibat ulah pihak SMK Ma’arif Banyumas Riswanto menyebut bahwa kini anaknya menjadi pengangguran.

Ia mengecam kebijakan pihak sekolah yang samasekali tidak menaruh empty kepada keluarganya.

Ia menyebut masa depan putranya kini menjadi hancur. Untuk melamar pekerjaan anaknya tidak mempunyai ijazah.

“‘Untuk meminta fotocopy ijazah pun tidak diberikan. Sedangkan untuk menebus ijazah yang ditahan saya harus membayar seluruh tunggakan, “Beber Riswanto, Selasa (30/1/24).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Minta izin dulu ke hariandaerah.com