BREBES – Penetapan Suharto Persiden Ke-2 sebagai pahlawan nasional pada Hari Pahlawan, 10 November 2025 kemarin, adalah keputusan besar yang mengguncang ruang batin publik. Gelar ini bukan sekadar penghargaan negara, ia adalah sinyal tentang bagaimana sebuah bangsa memilih membaca masa lalunya.
Pilihan Negara untuk menempatkan Suharto di deretan pahlawan memaksa kita bertanya ulang, bagaimana seharusnya kita mengelola ingatan kolektif?
Dalam sejarah Indonesia, tidak sedikit tokoh yang memiliki dua wajah—jasa dan luka. Suharto jelas salah satunya. Tidak dapat dipungkiri bahwa rezim Orde Baru menghasilkan stabilitas politik, pembangunan infrastruktur, dan pertumbuhan ekonomi yang signifikan.
Tetapi tidak dapat dinafikan pula bahwa periode tersebut menyimpan rangkaian pelanggaran hak asasi manusia, pembungkaman pers, korupsi yang menggurita, serta trauma sosial yang belum sepenuhnya pulih hingga sekarang.
Hal itu disampaikan oleh Budayawan muda asli kelahiran Brebes,Jawa Tengah, Ki Jalawastu Handoyo kepada awak media hariandaerah ,Minggu 16/12/2025 siang.
Menurut Ki Handoyo, penetapan gelar pahlawan adalah tindakan simbolik yang sangat kuat. Ia memiliki implikasi pada pembentukan narasi nasional, terutama bagi generasi yang tidak mengalami langsung periode Orde Baru.
Sejarah resmi mudah berubah ketika negara menyorot satu sisi dan meredupkan sisi lain. Ini bukan untuk menolak jasa, tetapi untuk memastikan bahwa kilau penghargaan tidak menutupi catatan gelap yang pernah terjadi.
Dalam konteks ini, pertanyaan penting muncul: bagaimana nasib orang-orang yang dulu mengkritik, melawan, atau menjadi korban kebijakan Orde Baru? Apakah perjuangan mereka secara tiba-tiba mengecil nilainya di hadapan gelar yang baru diberikan?
Jawabannya tidak !!
Perlawanan terhadap kekuasaan yang dianggap tidak adil adalah bagian dari dinamika sehat demokrasi. Banyak aktivis, jurnalis, mahasiswa, dan warga biasa yang berdiri di garis depan bukan karena ambisi, melainkan karena keinginan menjaga martabat bangsa. Mereka bukan penjahat sejarah. Mereka adalah bagian penting dari perjalanan republik ini menuju ruang yang lebih terbuka,”Ujar Ki Handoyo.
Gelar pahlawan bagi Suharto tidak boleh dimaknai sebagai penegasian terhadap mereka. Jasa seseorang tetap jasa, dan luka tetap luka. Indonesia terlalu besar untuk membaca sejarah hanya dengan satu kacamata.
Namun, ada risiko yang perlu diantisipasi. Penetapan ini bisa menjadi pintu masuk bagi proses pelunakan ingatan. Ketika satu tokoh diberi cahaya terang, ada kecenderungan untuk menempatkan sisi-sisi kelam ke pinggir, seolah tidak lagi relevan. Padahal bangsa yang sehat adalah bangsa yang mampu menghargai keberhasilan tanpa menghapus catatan kesalahan,”Ucapnya.
Ingatan adalah fondasi moral bangsa. Kita tidak perlu membenci masa lalu, tapi kita wajib jujur terhadapnya. Kejujuran itulah yang menjaga kita dari spiral pengulangan kesalahan.
Di tengah polarisasi yang muncul, saya percaya bahwa harapan tetap ada pada generasi baru. Anak-anak muda hari ini memiliki akses informasi luas dan keberanian untuk bertanya. Mereka tidak mudah digiring oleh narasi tunggal. Mereka akan menjadi penyeimbang yang memastikan sejarah tetap tertulis dengan jujur, bukan hanya sesuai kebutuhan politik sesaat.
Gelar pahlawan memang ditetapkan oleh negara. Namun makna pahlawan ditentukan oleh rakyat dan diuji oleh waktu. Tugas kita bukan menolak atau menerima secara buta, tetapi memastikan bahwa penghargaan ini tidak mengaburkan kebenaran sejarah dan tidak memadamkan suara mereka yang pernah menjadi korban,”Tandasnya.
Ki Handoyo menambahkan, bangsa yang kuat bukan bangsa yang merapikan masa lalu, tetapi bangsa yang berani menatapnya dengan jernih—mengakui jasa, mencatat luka, dan melangkah ke depan dengan kesadaran penuh.
Pada akhirnya, sejarah akan selalu mencari keseimbangannya sendiri. Dan waktu, seperti selalu, akan menjadi hakim yang paling jujur.















