KOTA TEGAL – Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan (Forkinka) Eks Karesidenan Pekalongan menggelar kegiatan donor darah di halaman Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tegal, Jl. Jenderal Sudirman No.2, Kota Tegal, pada Rabu (20/11/2024).
Noviyanto Utomo, Kepala OJK Tegal, menjelaskan bahwa acara ini merupakan inisiatif Forkinka yang melibatkan anggota dari berbagai sektor industri jasa keuangan, seperti perbankan, asuransi, pegadaian, dan perusahaan leasing.
Dalam kesempatan tersebut, Noviyanto juga menyampaikan upaya OJK dalam menanggulangi maraknya judi online.
“OJK telah memblokir sekitar 10.000 rekening yang digunakan untuk transaksi judi online,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa OJK terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, mahasiswa, dan pelajar tentang dampak negatif judi online, termasuk efek kecanduan yang dapat merugikan ekonomi keluarga.
“Judi online itu tidak ada untungnya, baik online maupun offline. Semua pasti rugi,” tegas Noviyanto. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak tergiur ikut serta dalam praktik judi online. “Lebih baik uang digunakan untuk hal produktif daripada dihabiskan untuk judi,” pesannya.
Sementara itu, Atina, Sekretaris Forkinka, menjelaskan bahwa acara donor darah tahun ini diikuti oleh 100 peserta, yang terdiri atas 50 masyarakat umum dari wilayah Kota Tegal dan 50 pegawai industri jasa keuangan.
“Seluruh hasil donor darah diserahkan kepada PMI Kota Tegal untuk disalurkan kepada yang membutuhkan,” ujar Atina.
Kegiatan donor darah ini, lanjutnya, telah menjadi agenda rutin Forkinka setiap tahun. Selain bertujuan untuk membantu masyarakat, acara ini juga menjadi ajang memperkenalkan keberagaman industri jasa keuangan kepada masyarakat.
“OJK Tegal juga berpartisipasi dengan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang produk-produk keuangan, agar mereka lebih bijak menggunakan produk tersebut serta memahami hak dan kewajibannya,” tutup Atina.














