JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dengan tegas berkomitmen untuk terus membatasi ruang gerak pelaku judi online dan perjudian slot di berbagai platform. Hal ini disampaikan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, dalam keterangannya di Jakarta pada Selasa (19/9/2023).
“Kami ingin membuat supaya suasana atau ekosistem judi online tidak nyaman buat mereka, biar aja mereka bikin lagi kita tutup lagi, mereka buat lagi kita tutup lagi,” ungkapnya.
Hingga tanggal 17 September 2023, Kementerian Kominfo telah berhasil melakukan takedown terhadap 971.285 konten dan situs terkait judi slot. Selain itu, mereka juga menemukan 1.931 rekening yang diduga terkait dengan judi slot, sebagian besar telah diblokir dengan kerjasama perbankan.
“Pihak perbankan dan platform telah melakukan pemblokiran terhadap 1.450 rekening dan 1.005 e-wallet hingga tanggal 17 September 2023,” ungkap Menteri Budi Arie Setiadi.
Menurutnya, upaya ini penting untuk mempersulit pelaku judi online agar tidak dapat melakukan aksi ilegalnya kembali. Kementerian Kominfo juga telah melakukan pengepungan terhadap semua perangkat dan sumber daya yang dapat berhubungan dengan judi online.
“Kita berkoordinasi dengan Bank Indonesia untuk sistem pembayarannya, dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengawasi perbankannya, kalau semuanya kita sudah enggak bisa dipakai, mau pakai apa dia,” jelasnya.
Menteri Budi Arie Setiadi menyadari bahwa pelaku judi slot akan terus mencari cara untuk melanggar hukum, mengingat kecanggihan teknologi. Oleh karena itu, ia mengajak masyarakat untuk aktif dalam kampanye pemberantasan judi online dan mengingatkan bahwa judi adalah tindakan ilegal di Indonesia yang dapat berkonsekuensi hukum.
“Kami menyadari bahwa ini kan kita berhadapan dengan para pelaku yang memang bersembunyi di balik kecanggihan teknologi,” ujarnya.
“Kami tidak pandang bulu, termasuk pihak kepolisian juga. Kita koordinasikan mereka mau serius untuk membersihkan, membantu, menindak secara hukum semua orang yang melakukan tindakan-tindakan yang melawan hukum,” tegasnya.
Dengan kerjasama antara pemerintah, perbankan, dan seluruh elemen masyarakat, diharapkan upaya pemberantasan perjudian online ini dapat terus ditingkatkan demi menciptakan ekosistem digital yang lebih sehat dan terpercaya.














