Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh

Komite Pemantau MBG Minta Kemnaker Bertindak Nyata Atas Nasib Pekerja yang Kecelakaan

Screenshot 20260423 090350 Gallery
Keterangan foto : Komite Pemantau Makan Bergizi Gratis (KP-MBG) yang dipimpin oleh Achmad Ismail mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Kementerian Ketenagakerjaan atas sambutan baik dan waktu yang disediakan saat audiensi yang berlangsung pada Rabu (22/4/2026)

Hariandaerah.com Jakarta – Komite Pemantau Makan Bergizi Gratis (KP-MBG) yang dipimpin oleh Achmad Ismail mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Kementerian Ketenagakerjaan atas sambutan baik dan waktu yang disediakan saat audiensi yang berlangsung pada Rabu dikutif dari http://Teropongistana.com (22/4/2026).

Dalam pertemuan dengan jajaran Direktorat Bina Pemeriksaan Norma Ketenagakerjaan yang diwakili oleh Bagus Kuncoro dan timnya, Achmad menyampaikan apresiasi sekaligus menyampaikan harapan agar permasalahan ketenagakerjaan di lapangan, terutama yang menimpa para pekerja Program Makan Bergizi Gratis, mendapatkan penanganan yang serius dan bertanggung jawab.

“Saya ucapkan terima kasih banyak atas penerimaan audiensi hari ini. Kami sangat menghargai perhatian yang diberikan untuk mendengarkan semua aspirasi dan persoalan yang kami angkat. Kami juga menyampaikan apresiasi atas proses dan langkah-langkah yang sudah dijalankan Kementerian Ketenagakerjaan selama ini, khususnya yang berkaitan dengan perlindungan hak-hak pekerja,” ujar Achmad membuka pembicaraan.

Kronologis Kejadian yang Menimpa Sri Rahayu

Salah satu kasus yang menjadi sorotan utama dalam pertemuan ini adalah musibah yang dialami oleh Sri Rahayu Adiningsih (24 tahun). Ia menjabat sebagai Kepala Koki atau Head Chef di dapur pelayanan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, yang dikelola oleh Yayasan Mutiara Kharisma Insani.

Kejadian berlangsung pada hari Senin, 11 Maret 2026. Saat itu, Sri Rahayu berangkat menuju tempat kerja seperti biasa untuk mempersiapkan kebutuhan penyediaan makanan bergizi bagi anak-anak sekolah. Di tengah perjalanan menuju lokasi kerja, kendaraan yang ditumpanginya mengalami kecelakaan lalu lintas yang cukup parah.

Akibat peristiwa tersebut, Sri Rahayu menderita luka-luka serius dan harus segera dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan penanganan medis. Hingga saat ini, ia masih menjalani perawatan intensif dan membutuhkan biaya pengobatan serta proses pemulihan yang memakan waktu dan biaya tidak sedikit.

Dari hasil pengecekan yang dilakukan KP-MBG, ditemukan fakta yang memprihatinkan: Sri Rahayu dan rekan-rekan kerjanya di tempat kerja tersebut ternyata belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan. Akibatnya, seluruh biaya pengobatan dan perawatan yang harus ditanggung saat ini masih dipikul sendiri oleh keluarga korban, padahal kecelakaan itu terjadi saat ia sedang dalam perjalanan menjalankan tugas pekerjaannya.

BACA JUGA:  Putusan MA Tegaskan: Situ Ranca Gede Milik Pemprov, Bukan Pihak Lain

“Kami berharap Kementerian Ketenagakerjaan benar-benar bertindak profesional dan menghormati hak asasi serta hak kerja setiap warga. Saya sangat berharap ada tindakan nyata dan konkret, terutama untuk menjamin proses pemulihan kesehatan Sri Rahayu, agar ia bisa sembuh dan kembali sehat seperti sedia kala. Jangan sampai korban yang masih berusia muda ini harus berjuang sendirian menanggung beban biaya pengobatan akibat kecelakaan yang terjadi saat mengabdi untuk program negara,” tegas Achmad.

Ia juga menegaskan bahwa Program Makan Bergizi Gratis bukan sekadar kegiatan pembagian makanan, melainkan sebuah program strategis nasional yang menyentuh banyak aspek kehidupan masyarakat. Salah satu bagian yang paling krusial dan tidak boleh dilupakan adalah masalah ketenagakerjaan yang terjadi di lapangan.

“Program ini dampaknya sangat luas, mulai dari pemenuhan gizi anak-anak hingga membuka kesempatan kerja bagi ribuan warga, termasuk anak muda seperti Sri Rahayu. Karena itu, segala hal yang berkaitan dengan kondisi kerja, keamanan, dan perlindungan bagi mereka yang bekerja di lapangan harus menjadi perhatian utama pemerintah. Jangan sampai program yang bertujuan mulia ini justru menyisakan duka dan masalah yang merugikan hak-hak pekerjanya,” tambahnya.

Kasus Kecelakaan Jadi Bukti Perlunya Perbaikan Sistem

Kasus yang menimpa Sri Rahayu menjadi pengingat penting bahwa aspek keselamatan dan perlindungan kerja tidak boleh diabaikan, meskipun program yang dijalankan bertujuan untuk kesejahteraan rakyat.

KP-MBG menilai Program Makan Bergizi Gratis adalah langkah yang sangat tepat dan menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam memenuhi hak dasar warga. Program ini berperan besar dalam menekan angka stunting, mewujudkan keadilan sosial, serta menyiapkan generasi sehat dan cerdas demi Indonesia Emas 2045.

Namun, keberhasilan program ini tidak hanya dilihat dari berapa banyak makanan yang disalurkan atau berapa banyak anak yang terbantu, tetapi juga dari bagaimana negara melindungi setiap orang yang berperan dalam menjalankannya.

BACA JUGA:  Rudianto Manurung: Dari Tanah Melayu Menuju Panggung Dunia

“Setiap pekerja berhak bekerja dengan aman, nyaman, dan bermartabat. Tanpa sistem keselamatan kerja yang baik, tanpa jaminan sosial yang jelas, dan tanpa pengawasan yang ketat, maka risiko kecelakaan akan selalu mengintai. Apalagi jika mereka tidak terdaftar dalam jaminan perlindungan sosial, seperti yang terjadi pada Sri Rahayu, maka ketika musibah datang, mereka tak memiliki payung hukum apa pun untuk meminta haknya,” jelas Achmad.

KP-MBG menegaskan posisinya sebagai mitra pemerintah yang kritis dan konstruktif. Kami mendukung penuh program ini, sekaligus memberikan catatan agar hal-hal yang kurang baik dapat diperbaiki dan yang sudah berjalan baik terus ditingkatkan.

Tuntutan dan Harapan untuk Pemerintah

Dalam pertemuan tersebut, KP-MBG menyampaikan tiga poin penting yang harus segera ditindaklanjuti:

1. Lakukan pemeriksaan menyeluruh atas kasus kecelakaan kerja yang terjadi, termasuk mengevaluasi kinerja pengelola program, serta susun langkah nyata agar kejadian serupa tidak terulang lagi di masa mendatang.

2. Perkuat sistem perlindungan kerja di seluruh satuan pelayanan yang dikelola berbagai pihak, mulai dari penerapan standar keselamatan kerja hingga memastikan seluruh pekerja, tanpa terkecuali, sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.

3. Jamin perlindungan penuh bagi seluruh pekerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk memastikan seluruh biaya pengobatan dan proses pemulihan kesehatan Sri Rahayu menjadi tanggung jawab yang harus dipenuhi oleh pihak pengelola maupun pemerintah.

KP-MBG akan terus mengawal pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis agar benar-benar menjadi warisan berharga pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, berkelanjutan, dan mampu melahirkan sumber daya manusia unggul bagi masa depan bangsa.

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *