Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh
Daerah  

Korban TKS RSUDAM Mengadu ke Gepak Lampung, Bongkar Dugaan Permainan Rekrutmen dan Pungli

IMG 20250812 WA01151

LAMPUNG – Cerita pahit tenaga kerja sukarela (TKS) di RSUD Abdul Moeloek kembali terkuak. Kali ini, DD bersama sejumlah mantan karyawan mendatangi kantor Gerakan Pembangunan Anti Korupsi (Gepak Lampung) untuk mengadukan nasib mereka yang dianggap dipermainkan.

Awalnya, para TKS dijanjikan akan diangkat menjadi karyawan outsourcing asalkan minimal lulusan SMA.

“Mayoritas dari kami memenuhi syarat itu. Usia masih produktif, kerja bertahun-tahun, dan tidak pernah buat masalah,” kata DD, Senin (11/8).

Tapi anehnya, saat seleksi berlangsung, banyak tenaga senior justru terpental. Yang bikin heran, ada pelamar dengan ijazah SD dan SMP malah lolos.

“Ini menimbulkan pertanyaan besar. Apalagi sebelum outsourcing, honor kami cuma Rp150-200 ribu per bulan. Setelah status TKS dihapus, kami hanya dapat insentif dari ruang perawatan,” ujarnya.

BACA JUGA:  Jelang Ramadhan, Kapolda Lampung Himbau Warga Tak Berlebihan Belanja Kebutuhan Pokok

Kekecewaan bertambah ketika DD melamar lagi di gelombang berikutnya, tapi malah masuk daftar blacklist tanpa penjelasan.

“Ini sudah jadi budaya di outsourcing. PHK seenaknya dengan alasan blacklist. Saya sudah tiga kali ikut lowongan, tapi selalu ada alasan mengada-ada,” tegasnya.

DD bahkan mengaku tahu ada praktik nyogokuntuk bisa diterima kerja di RSUDAM.

“Saya tahu sendiri ada yang masuk kerja karena bayar. Proses seleksi juga tidak transparan, buktinya pelamar yang datang belakangan malah diterima,” katanya.

Ketua Umum Gepak Lampung, Wahyudi, membenarkan banyak laporan dari mantan karyawan RSUDAM soal perlakuan buruk outsourcing.

“Buruk sekali cara mereka menerima dan memecat karyawan. Saya akan kekeh memperjuangkan hak-hak karyawan agar hal seperti ini tidak terulang,” tegasnya.

Wahyudi menyebut, pekan lalu pihaknya sudah melaporkan kasus ini ke Kejati Lampung dan kini sedang berproses. “Bukan ancaman, tapi fakta. Kita tunggu saja hasilnya,” ujarnya.

BACA JUGA:  Lakukan Silaturahmi Dengan Kepala KSOP, Ini Harapan Buruh TKBM Samudra Meulaboh Jaya dan FSPMI PC Aceh Barat

Selain itu, Gepak Lampung juga tengah mendalami dugaan gratifikasi dalam perekrutan.

“Ada informasi soal pungutan liar di proses masuk- keluar karyawan. Ini sedang kami dalami,” tambahnya.

Wahyudi sendiri bukan orang baru di dunia perburuhan. Ia pernah dilantik Herman HN sebagai Sekretaris Serikat Buruh Indonesia Kota Bandar Lampung pada 2012, menjadi anggota Dewan Pengupahan Kota Bandar Lampung pada 2020, dan kini duduk di Dewan Pengupahan Indonesia. ( */ Vit )

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *