ACEH SELATAN – Kaukus Peduli Aceh (KPA) mendesak aparat penegak hukum untuk segera memanggil dan memeriksa pihak kontraktor serta oknum Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Selatan yang diduga terlibat dalam korupsi proyek pembangunan Rumah Sakit Pratama dan 85 Puskesmas Pembantu (Pustu).
Desakan ini muncul setelah temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mengindikasikan adanya potensi kerugian negara dan ketidaksesuaian pekerjaan dalam proyek tersebut.
Koordinator KPA, Muhammad Hasbar Kuba, menilai keberadaan oknum-oknum yang diduga terlibat dalam praktik korupsi di tubuh pemerintahan menjadi penghambat serius dalam proses penegakan hukum dan pemulihan kerugian negara.
“Kami mendesak Bapak Bupati Haji Mirwan dan aparat penegak hukum di Aceh Selatan untuk tidak ragu mengambil langkah tegas dengan mencopot dan menangkap oknum-oknum Dinas Kesehatan yang terbukti atau kuat terindikasi terlibat dalam dugaan korupsi ini. Langkah ini sangat penting untuk menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memberantas korupsi,” tegasnya, Senin (21/4/2025).
Lebih lanjut, KPA menekankan tiga alasan utama pentingnya tindakan tegas terhadap oknum-oknum tersebut, diantaranya, memperlancar proses hukum oknum yang terlibat di posisi strategis berpotensi menghambat proses pengumpulan bukti dan penyelidikan.
Ia juga menekankan, semua pihak untuk dapat memulihkan kepercayaan publik dengan penggantian pejabat bermasalah akan menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah tidak mentolerir praktik korupsi.
“Serta menciptakan lingkungan kerja bersih dan berintegritas dengan penegakan sanksi terhadap oknum koruptif akan mendorong terciptanya birokrasi yang lebih sehat,” katanya.
Terkahir, pihaknya juga berharap Bupati Aceh Selatan dan aparat penegak hukum memiliki keberanian dan komitmen kuat untuk membersihkan jajaran pemerintahannya dari praktik-praktik korupsi yang sangat merugikan masyarakat.














