Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh

Pemerintah Aceh Diskusi Terbuka dengan OKP dan Ormawa Terkait JKA

WhatsApp Image 2026 05 04 at 12.59.33

BANDA ACEH — Sejumlah mahasiswa dan organisasi kepemudaan (OKP) di Aceh mendesak Pemerintah Aceh untuk segera melakukan kajian ulang dan perubahan spesifik terhadap Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA), agar regulasi tersebut benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Desakan ini disampaikan dalam pertemuan bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh yang turut dihadiri perwakilan mahasiswa dan OKP dari berbagai wilayah di Ruang Rapat Potensi Daerah Kantor Gubernur Aceh, Senin 4 Mei 2026 .

Dalam forum tersebut, mahasiswa menegaskan bahwa perubahan Pergub harus dilakukan secara terukur tanpa mencabut regulasi yang ada, guna menghindari potensi kekosongan hukum yang dapat menghambat pencairan maupun penggunaan dana JKA.

BACA JUGA:  Pemkot Lhokseumawe Raih Penghargaan UHC Awards 2023 Dari BPJS

“Kami tidak meminta Pergub dicabut, tetapi harus segera diubah agar lebih pro-rakyat dan tepat sasaran, tanpa mengganggu keberlangsungan program JKA,” tegas Muhammad Revi salah seorang perwakilan mahasiswa yang hadir pada kegiatan tersebut.

Mahasiswa juga menekankan bahwa sejumlah poin dalam Pergub saat ini dinilai belum sepenuhnya menjawab kebutuhan riil masyarakat, sehingga diperlukan penyesuaian yang lebih konkret dan berpihak pada akses layanan kesehatan yang adil dan merata.

BACA JUGA:  Polda Aceh Siapkan Perangkat Starlink untuk Wifi Gratis di Lokasi Bencana

Menanggapi hal tersebut, Sekda Aceh diminta untuk segera merespons secara konkret melalui langkah administratif dan koordinatif, sebelum kemudian ditindaklanjuti oleh Gubernur Aceh dengan pernyataan resmi kepada publik.

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *