Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh
Hukrim  

KPK Periksa Hakim Agung Dalam Kasus Suap Sekretaris MA

kpk
KPK panggil dua orang hakim agung sebagai saksi dalam kasus dugaan suap yang melibatkan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan. Rabu (7/6/2023). (Foto: Istimewa)

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memanggil dua orang Hakim Agung, Suhadi dan Prim Haryadi, sebagai saksi dalam kasus dugaan suap yang melibatkan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan. Kedua Hakim Agung tersebut dihadirkan untuk memberikan keterangan terkait kasus tersebut kepada KPK.

Pemeriksaan terhadap kedua saksi ini merupakan langkah penting yang diambil oleh KPK untuk mengungkap dugaan tindak pidana korupsi terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung.

“Hari ini, KPK melakukan pemeriksaan terhadap saksi terkait tindak pidana korupsi dalam kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung yang melibatkan tersangka HH dan lainnya,” kata Ali Fikri, Kabag Pemberitaan KPK, Rabu (7/6/2023).

Hakim Agung Suhadi, yang juga menjabat sebagai Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung, dihadirkan sebagai saksi untuk memberikan keterangan mengenai dugaan suap dalam proses pengurusan perkara di MA. Sementara itu, Prim Haryadi, yang menjabat sebagai Dirjen Badilum Mahkamah Agung, juga dimintai keterangan terkait skandal tersebut.

BACA JUGA:  Gawat, Pemilik Blue Bird Grup Minta Keadilan Kepada Presiden Joko Widodo

Hasbi Hasan sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. KPK menyatakan bahwa mereka telah memiliki bukti yang kuat mengenai dugaan keterlibatan Hasbi dalam skandal suap yang terjadi dalam pengurusan perkara di MA.

“Tentu saja, kami memastikan bahwa KPK memiliki bukti yang cukup terkait dengan dugaan aliran uang yang disebutkan,” kata Ali.

Aliran uang yang diduga diterima oleh Hasbi Hasan diduga berasal dari mantan Komisaris BUMN, Dadan Tri Yudianto. KPK menyebutkan bahwa Hasbi menerima miliaran rupiah dari skandal suap yang terkait dengan penanganan perkara di MA.

“bersangkutan, yaitu Hasbi Hasan, telah memperoleh keuntungan dalam jumlah miliaran rupiah dari kasus tersebut. Hal ini mengindikasikan bahwa Hasbi Hasan diduga terlibat dalam skandal suap dengan jumlah uang yang sangat signifikan.,” jelas Ali.

BACA JUGA:  Dianggap Aneh, HMI Kecam Putusan Hakim Terhadap Eks Direktur PDAM Langsa

KPK terus mengusut kasus ini dengan tekun untuk mengungkap fakta-fakta yang lebih jelas mengenai keterlibatan Hasbi Hasan dan pihak lainnya dalam skandal suap yang merugikan sistem peradilan.

Keterlibatan dua Hakim Agung sebagai saksi diharapkan dapat memberikan informasi penting yang mendukung penyelidikan dan proses hukum yang sedang berlangsung. Publik menaruh harapan besar agar kasus ini dapat diselesaikan dengan adil dan transparan guna menjaga integritas peradilan di Indonesia.

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *