Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh

Layani Masyarakat Lebih Baik, Sekda Jateng: Aparatur Desa Tingkatkan Kapasitas

Desa
Sekda Jateng, Sumarno Saat Membuka Konsolidasi Pelaksanaan P3PD, di Hotel Kesambi Hijau Semarang, Kamis (19/10/2023). (Foto: Istimewa).

SEMARANG – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno meminta, kapasitas aparatur desa terus ditingkatkan. Dengan begitu, diharapkan kualitas pengelolaan anggaran, tata kelola pemerintahan, dan pelayanan kepada masyarakat, kian membaik.

Hal tersebut disampaikan, Sumarno saat membuka konsolidasi pelaksanaan Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (P3PD), di Hotel Kesambi Hijau Semarang, Kamis (19/10/2023).

“Perangkat desa sangat dekat dengan masyarakat. Interaksi dan tuntutannya juga lebih banyak, sehingga perlu ditingkatkan kapasitasnya agar bisa melayani dengan baik,” kata Sumarno.

Dalam sambutannya, Sumarno menjelaskan, P3PD merupakan program pemerintah pusat yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan desa. Harapannya, mampu memperbaiki tata kelola pemerintahan, meningkatkan kualitas belanja, dan pembangunan desa di lokasi program. Karenanya, para aparatur desa mengikuti progam P3PD.

BACA JUGA:  Meunasah Gampong Buket Terbakar, Damkar Lhokseumawe Padamkan Api, Armada Aceh Utara Terlambat Tiba

‘Sejumlah pelatihan yang diselenggarakan meliputi perencanaan program desa, pengalokasian dana desa yang tepat sasaran, pelayanan masyarakat, dan sebagainya. Berbagai pelatihan itu, sebagai upaya untuk meningkatkan kapasitas perangkat desa,” ujarnya.

Menurut Sumarno, pelatihan yang dilaksanakan itu juga menyangkut integritas para perangkat desa.

“Beberapa waktu lalu banyak problem-problem tentang akuntabilitas pengelolaan dana desa. Inilah yang perlu kita sampaikan kepada mereka melalui pelatihan,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Umum Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri, Simon Makarios menjelaskan, pelaksanaan P3PD memasuki tahapan penting, sehingga membutuhkan dukungan tim pelaksana P3PD tingkat provinsi.

BACA JUGA:  MTsN 2 Lima Puluh Kota Finalis KREASI 2025: “Remaja di Persimpangan Makna” Angkat Isu Krisis Identitas di Era Postrut

Kemudian lanjutnya, dukungan tersebut dalam bentuk pembinaan, pengawasan, penyelenggaraan pemerintah kabupaten/kota, dan pemerintah desa. Bahkan, menyusun regulasi daerah dalam mendukung pelaksanaan dan keberlanjutan P3PD.

“Selain itu mengoordinasikan dan melaksanakan pengembangan kapasitas pemerintah desa baik secara konvensional maupun digital,” ungkapnya.

Simon menyampaikan, hal lain yang perlu dukungan adalah pengalokasikan APBD provinsi untuk keberlanjutan dan pengelolaan operasional P3PD.

“Mengoordinasikan seluruh pelaku program P3PD, serta menyusun materi pembelajaran aparatur desa sesuai kebutuhan dan karakteristik wilayah,” pungkasnya.

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *