Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh

L@pakk Pertanyakan Pemborosan Anggaran di Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Lampung Selatan

IMG 20250703

LAMPUNG – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) L@pakk Provinsi Lampung menyoroti penggunaan anggaran di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lampung Selatan yang dinilai janggal dan terkesan boros.

Dalam situasi fiskal nasional yang tengah mengalami tekanan, dugaan pemborosan anggaran di salah satu dinas strategis itu dinilai sebagai bentuk ketidakpekaan terhadap kondisi keuangan negara.

Nova Handra, Ketua LSM L@pakk Lampung, menyebutkan bahwa DPMPTSP Lampung Selatan tercatat sebagai salah satu dinas dengan anggaran operasional paling besar se-Provinsi Lampung. Ia menyoroti salah satu pos anggaran yang dianggap tidak masuk akal, yakni belanja untuk kebutuhan kawat/faksimili, internet, dan TV berlangganan yang menelan dana hingga Rp864 juta.

“Ini anggaran belanja paling tinggi untuk pos yang tidak menyentuh langsung ke pelayanan publik. Kami heran bagaimana bisa untuk faksimili dan internet saja menghabiskan hampir satu miliar rupiah,” tegas Nova dalam keterangannya, Rabu (3/7/2025).

BACA JUGA:  Simsalabim Abrakadabra!: Seleksi BUMD Pringsewu Diduga Hanya Formalitas, Titipan Politik Terselubung Makin Terang Benderang

Tak hanya itu, L@pakk juga menyoroti anggaran untuk jasa tenaga keamanan sebesar Rp225 juta serta tambahan anggaran untuk jasa petugas keamanan non-PNS sebesar Rp26,4 juta. Nova mempertanyakan urgensi jumlah petugas keamanan yang sedemikian besar.

“Apa Dinas Penanaman Modal ini memiliki ancaman luar biasa hingga membutuhkan begitu banyak tenaga keamanan? Kenapa tidak memberdayakan Satpol PP Kabupaten Kalianda saja?” ujarnya.

Yang lebih mencengangkan, lanjut Nova, DPMPTSP Lampung Selatan disebut sebagai satu-satunya kantor pemerintah kabupaten yang menerapkan sistem parkir elektronik bagi tamu yang datang. Namun, hingga kini belum ada kejelasan mengenai kemana aliran pendapatan dari parkir berbayar tersebut disetorkan.

BACA JUGA:  Panen Raya Kedelai: Menhan dan PB STII Pimpin Gerakan Kemandirian Pangan Nasional

“Ini kantor pemerintah, seharusnya memberikan pelayanan yang memudahkan masyarakat. Bukan malah memungut bayaran parkir tanpa transparansi pendapatan. Publik berhak tahu,” tandasnya.

LSM L@pakk pun mendesak Bupati Lampung Selatan yang baru untuk segera mengevaluasi kinerja DPMPTSP dan melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan anggaran.

“Kami minta agar Bupati bersikap tegas, ini soal kepercayaan publik. Pelayanan publik harusnya mengedepankan transparansi dan efisiensi, bukan menjadi ladang pemborosan anggaran,” tutup Nova.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Lampung Selatan belum memberikan tanggapan resmi terkait sorotan tersebut. (*/vit)

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *