Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh

Mapas! Anggaran Dinsos Lampung Diduga Disulap, Gubernur Diminta Jangan Tutup Mata

IMG 20250814 WA0003

LAMPUNG – Kalau bicara pelayanan sosial, semua pejabat bisa berbusa-busa menyampaikan slogan manis. Tapi begitu bicara uang miliaran rupiah yang keluar dari APBD, tiba-tiba banyak yang mendadak gagap bahkan ada yang memilih bungkam total. Persis seperti yang kini terjadi di tubuh Dinas Sosial Provinsi Lampung.

LSM L@pakk Lampung terang-terangan menuding ada permainan anggaran. Mereka tidak bicara asal, karena dugaan ini berawal dari kejanggalan pos anggaran yang sangat mencolok. Bukan sekadar salah ketik atau administrasi, tapi berpotensi mengarah pada dugaan korupsi berjamaah.

Dinas yang dikendalikan Drs. Aswarodi M.Si ini makin jadi sorotan setelah publik mencium keganjilan pada kegiatan swakelola “Belanja Jasa Tenaga Penanganan Sosial” dengan nilai Rp 13,7 miliar. Dari namanya, kegiatan ini terdengar heroik—melindungi korban bencana alam dan sosial di provinsi. Tapi, begitu ditanya detailnya, jawabannya malah bikin dahi berkerut.

Sekretaris Dinas Sosial, Drs. Wiwied Priyanto M.IP, dengan santai mengatakan dana itu untuk membayar 15 ribu pendamping PKH (Program Keluarga Harapan) selama enam bulan. Di sinilah Nova, Ketua Umum LSM L@pakk, langsung menyambar dengan pertanyaan telak: “Korban bencana alamnya di mana? Kok malah bayar pendamping PKH?”

BACA JUGA:  BRI Dukung Langkah Kejati Amankan Barang Bukti, Tegaskan Komitmen Zero Tolerance to Fraud

Sederhananya begini kalau kita beli nasi goreng tapi yang datang malah bakso, wajar dong kita curiga? Sama halnya dengan mata anggaran ini: ditulis untuk korban bencana, tapi dipakai buat gaji pendamping program lain.

Kejanggalan lain muncul dari kegiatan “Belanja Barang untuk Diserahkan kepada Masyarakat” senilai Rp 442 juta. Katanya untuk membeli mesin gerinda, mesin las, peralatan las, mesin steam motor, dan peralatannya. Tapi coba lihat sekitar kita berapa banyak usaha cuci motor baru yang muncul dari program ini? Kalau jawabannya hampir nihil, lalu semua alat itu ke mana perginya?

“Kelompok penerima nggak jelas, jumlahnya nggak jelas. Cuci motor pakai steam biasa aja sekarang jarang. Kalau program ini beneran jalan, harusnya dalam tiga tahun terakhir udah banyak usaha cuci motor baru. Faktanya? Nggak kelihatan,” tegas Nova.

Tidak berhenti di situ, ada lagi belanja barang senilai Rp 361 juta untuk kursi roda, tongkat kaki tiga, dan tongkat kruk. Kegiatan ini rutin muncul tiap tahun, tapi saat diminta daftar nama penerima selama tiga tahun terakhir, Dinas Sosial malah menjawab samar-samar seperti kabut pagi.

BACA JUGA:  Pernyataan Kontroversial DPRD Pringsewu Soal Dugaan Galian C, Warga dan Pelaku Jasa Cetak Sawah Bantah

LSM L@pakk pun mendesak Gubernur Lampung agar memerintahkan Inspektorat turun tangan. Kalau program bantuan tahunan seperti ini tidak diawasi ketat, potensi penyelewengan hanya tinggal menunggu waktu. Dan ketika publik sudah kehilangan kepercayaan, jangan salahkan siapa-siapa selain para pengelola anggaran sendiri.

“Semoga Gubernur Lampung tidak tutup mata. Kalau ini dibiarkan, yang rugi bukan cuma rakyat miskin, tapi juga kehormatan pemerintah daerah,” pungkas Nova.

Dan sampai berita ini diturunkan, Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung, Drs. Aswarodi M.Si, memilih diam seribu bahasa. Diam yang justru terdengar lebih lantang dari jawaban mana pun. (*)

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *