Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh

Negara Kehilangan Etika dalam Penanggulangan Bencana Banjir Aceh

IMG 20251228 184429
Samsul Bahri, Aktivis pemerhati kebijakan publik Aceh saat melintasi sungai meninjau lokasi di wilayah banjir bandang Aceh. (Foto:hariandaerah.com/Sukma).

BANDA ACEH – Bencana banjir yang kembali melanda Aceh bukan sekadar tragedi alam, melainkan potret telanjang kegagalan etika negara. Di tengah penderitaan ribuan warga yang kehilangan rumah, sumber penghidupan, dan akses kebutuhan dasar, negara justru tampil absen, lamban, dan tidak berperikemanusiaan.

“Penanggulangan banjir Aceh menunjukkan bahwa negara tidak hanya gagal secara teknis, tetapi juga runtuh secara moral,” ucap Samsul Bahri M.Si kepada hariandaerah.com, Minggu (28/12/2025).

Aktivis pemerhati kebijakan publik ini menyampaikan, hingga berbulan pascabanjir, banyak wilayah terdampak masih terisolir. Infrastruktur rusak, logistik terbatas, dan warga dipaksa bertahan dengan bantuan swadaya.

Kehadiran negara sebatas kunjungan simbolik pejabat, rapat koordinasi tanpa dampak nyata, dan narasi keberhasilan yang bertolak belakang dengan kondisi lapangan. Realitas penderitaan rakyat Aceh direduksi menjadi angka dan laporan administratif.

Ia mengatakan, bahwa ini sangat ironis, alih-alih membuka ruang transparansi, negara justru membatasi suara kritis. Jurnalis, aktivis, dan relawan kemanusiaan menghadapi intimidasi halus hingga pembungkaman narasi.

BACA JUGA:  Antisipasi Kecelakaan, Satlantas Polres Aceh Barat Bersihkan Tumpahan Minyak di Kota Meulaboh

Media sosial pun dipenuhi propaganda keberhasilan penanganan bencana, sementara jeritan korban disisihkan. Negara tampak lebih fokus mengendalikan opini publik ketimbang menyelamatkan warganya.

Selanjutnya Samsul Bahri menegaskan bahwa apa yang terjadi di Aceh merupakan bentuk kekerasan struktural.

“Ketika negara tahu risiko banjir berulang akibat kerusakan lingkungan, namun tetap membiarkan pembalakan hutan, tambang, dan alih fungsi lahan, lalu absen saat bencana terjadi. Itu bukan kelalaian, itu kejahatan kebijakan,” terangnya.

Banjir Aceh juga membuka tabir impunitas mafia kayu dan aktor perusak lingkungan. Kayu gelondongan yang terbawa arus banjir justru diangkut secara bebas tanpa penindakan berarti.

Negara kalah oleh jaringan ekonomi ilegal yang selama ini dilindungi oleh pembiaran hukum. Dalam konteks ini, negara bukan korban, melainkan bagian dari masalah.

BACA JUGA:  Personel Polres Bener Meriah Bantu Bersihkan Puing Akibat Angin Puting Beliung

Lebih menyakitkan, Aceh kembali diperlakukan sebagai pinggiran republik. Sejarah panjang konflik, eksploitasi sumber daya alam, dan marginalisasi politik seolah terulang dalam bentuk baru pembiaran bencana.

Menurut Samsul, ketika rakyat Aceh tenggelam oleh air, negara menenggelamkan empati dan etika dalam pengambilan kebijakan.

Penanggulangan banjir Aceh seharusnya berbasis hak asasi manusia, keadilan ekologis, dan keberanian politik untuk menghentikan perusakan lingkungan.

“Tanpa perubahan mendasar, negara akan terus hadir sebagai penonton penderitaan rakyatnya sendiri,” ungkapnya.

“Bagi Aceh, banjir bukan hanya membawa air, tetapi juga menegaskan satu kenyataan pahit negara masih gagal menjadi pelindung, bahkan gagal menjaga nuraninya rakyat atas hak dan sebagai warga Negara,” tandas Samsul Bahri.

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *