Jakarta – Ombudsman RI dengan lantang menyuarakan duka dan keprihatinan mendalam atas banjir bandang dan longsor yang meluluhlantakkan Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Bencana yang merenggut nyawa, menghancurkan rumah, kebun, ternak, hingga infrastruktur ini disebut sebagai tragedi besar yang tak boleh lagi dipandang sebelah mata.
Anggota Ombudsman RI sekaligus Pengampu Sektor Agraria dan Tata Ruang, Dadan S. Suharmawijaya, menegaskan bahwa derita warga bukan sekadar peristiwa daerah, tetapi pukulan keras bagi bangsa Indonesia.
“Ini bukan bencana regional. Ini duka nasional. Negara harus menaruh perhatian penuh,” tegasnya di Jakarta, Minggu (30/11/2025).
Sindiran Keras untuk Pejabat yang Menyepelekan
Dadan tidak menutupi kekecewaannya terhadap pejabat yang menyebut kondisi di lapangan “terlihat mencekam di medsos tetapi sudah membaik”. Pernyataan itu dinilainya sebagai bentuk ketidakpekaan terhadap penderitaan warga.
“Sangat menyakitkan. Pejabat publik tidak boleh meremehkan bencana sementara rakyat berjuang menyelamatkan hidupnya,” ucapnya dengan tegas.
Ia menekankan bahwa empati bukan sekadar unggahan di media sosial, tetapi harus diwujudkan dalam aksi nyata: bantuan, kehadiran, dan keputusan yang berpihak pada para korban.
‘Ini Bencana Nasional!’—Ombudsman RI Tekankan Faktor Ulah Manusia
BNPB mungkin memiliki indikator teknis untuk menetapkan bencana nasional, tetapi Dadan menegaskan bahwa secara moral dan substantif, banjir Sumatera sudah memenuhi kriteria itu.
“Bencana ini bukan semata urusan cuaca. Ada kontribusi besar dari rusaknya tata kelola lahan dan hutan. Ini akibat kelalaian manusia,” tegasnya.
Ia berharap pemerintah tidak lagi berlindung di balik definisi administratif, melainkan berani mengakui bahwa kondisi ini serius dan membutuhkan langkah nasional, bukan hanya lokal.
Momentum Koreksi Nasional: Selamatkan Lahan dan Hutan Indonesia
Menurut Dadan, bencana ini harus menjadi alarm keras bagi pemerintah untuk segera melakukan reformasi total tata kelola lahan dan hutan yang selama ini menjadi akar masalah berbagai bencana.
“Sudah terlalu sering Indonesia diluluhlantakkan banjir. Saatnya bertobat sebagai bangsa. Perbaikan tata kelola harus menjadi prioritas nasional,” ujarnya tegas.
Ajakan Turun Tangan, Bukan Sekadar Belasungkawa
Ombudsman RI menyatakan empati mendalam, tetapi Dadan menegaskan bahwa kesedihan harus dibarengi tindakan nyata.
“Doa saja tidak cukup. Bantuan nyata, pendampingan psikososial, dan komitmen pemulihan jangka panjang harus dilakukan tanpa menunda,” katanya.
Dadan memastikan bahwa Ombudsman RI akan terus mengawasi proses pemulihan dan menilai kinerja kementerian/lembaga dalam menangani dampak bencana di Sumatera.
Di akhir pernyataannya, Dadan kembali menyerukan solidaritas nasional:
“Mari bergerak. Derita mereka adalah derita kita. Jangan biarkan kesalahan yang sama terulang,” tutupnya.














