Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh

Ombudsman Dorong Skema Darurat dan Layanan Online untuk Jaga Pelayanan Publik Pasca Unjukrasa

Pemerintah tetap memastikan komitmennya untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan berbagai cara penyiasatan atau alternatif

IMG 20250902 213037
Kepala Perwakilan Ombudsman Indonesia (ORI) Jawa Timur, Agus Muttaqin.(Ombudsman)

Jawa Timur – Pasca kerusuhan yang terjadi di berbagai wilayah yang menyebabkan kerusakan dan pembakaran sejumlah fasilitas pelayanan publik, termasuk kantor pelayanan seperti Samsat dan Kantor DPRD, Kepala Perwakilan Ombudsman Indonesia (ORI) Jawa Timur, Agus Muttaqin, menekankan pentingnya komitmen pemerintah untuk tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam wawancaranya di Radio CAKRA KRISNA pada hari Selasa, 2 September 2025, Agus Muttaqin menyampaikan keprihatinannya atas kejadian tersebut. “Kami tentunya menyesalkan apa yang terjadi belakangan ini, tapi kami tetap berharap semoga pelayanan publik tidak banyak terdampak,” ujarnya.

Ombudsman berharap pemerintah bersama aparat kepolisian dapat mengambil langkah cepat, mulai dari perbaikan sarana dan prasarana yang terdampak, hingga menyiapkan jalur darurat agar layanan publik tidak terhenti total. Agus Muttaqin menilai situasi ini sebagai ujian sekaligus tantangan untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan meski dengan keterbatasan.

Ia mencontohkan situasi di beberapa kantor Samsat yang mengalami kerusakan. Dalam kondisi darurat seperti ini, layanan harus tetap tersedia dengan menyiapkan opsi alternatif. Salah satunya adalah mendorong masyarakat untuk memanfaatkan layanan online yang sudah terintegrasi, serta memaksimalkan fungsi Mall Pelayanan Publik (MPP) sebagai pusat layanan sementara hingga proses pemulihan selesai.

“Layanan publik tidak boleh berhenti total, kita maksimalkan apa yang bisa digunakan, seperti layanan online atau bisa sementara menggunakan MPP untuk layanan offline,” sambungnya.

Selain itu, Ombudsman juga menekankan pentingnya mekanisme aduan masyarakat. Aspirasi atau keluhan yang masuk harus ditindaklanjuti secara cepat agar tidak menimbulkan kesalahpahaman. Langkah ini penting untuk mencegah kesalahan informasi yang bisa berujung pada menurunnya kepercayaan publik, bahkan berpotensi membuat fasilitas layanan publik menjadi sasaran kembali.

Tidak hanya soal sarana fisik, pemerintah juga diharapkan memberikan perhatian serius terhadap keamanan data. Rusaknya fasilitas berpotensi menyebabkan hilangnya dokumen penting, namun seharusnya pemerintah memiliki sistem pencadangan data (backup system) yang sudah tersedia.

“Harapannya tentu fasilitas layanan publik yang terdampak kerusakan mempunyai pencadangan data yang baik, sehingga proses recovery tidak memakan banyak waktu,” ungkapnya.

Jaminan keamanan data ini mutlak diperlukan untuk memastikan pelayanan tetap bisa diberikan tanpa kendala besar, meski kantor pelayanan mengalami kerusakan.

Sebagai bentuk tanggung jawab, pemerintah wajib menyiapkan opsi dispensasi bagi masyarakat yang terlambat memenuhi kewajibannya, seperti pembayaran pajak atau administrasi lain. Kebijakan ini dinilai penting agar masyarakat tidak dirugikan akibat terhambatnya pelayanan yang disebabkan oleh kerusuhan.

Terakhir, Agus Muttaqin menekankan bahwa komunikasi publik menjadi kunci penting. Informasi yang jelas, terbuka, dan terkoordinasi lintas sektor akan memastikan masyarakat tetap mendapat kepastian layanan. Dengan begitu, masyarakat tidak merasa ditinggalkan di tengah situasi yang sulit.

“Kunci lain yang perlu diperhatikan, tetap jaga komunikasi dan kepercayaan kepada masyarakat,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *