Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh

PA Deklarasi Maimul Mahdi dan Nurzahri Pada Pilkada 2024 Kota Langsa

IMG 20240825 213753
Bacalon Walikota Langsa, Maimul Mahdi dan Bacalon Wakil Walikota Langsa, Nurzahri foto bersama dalam deklarasi calon kepala daerah Partai Aceh dengan menunjukan SK DPP Partai Aceh. (Foto:hariandaerah.com/Sukma) 

KOTA LANGSA – DPP Partai Aceh (PA) deklarasi pasangan calon kepala daerah Kabupaten/Kota seluruh Aceh serta secara resmi umumkan Maimul Mahdi dan Nurzahri sebagai Calon Walikota dan Wakil Walikota pada Pilkada Kota Langsa, Minggu (25/08/2024).

Deklarasi calon kepala daerah PA yang digelar di Taman Sri Ratu Safiatuddin Kota Banda Aceh dihadiri langsung Ketua Umum DPP Partai Aceh, Muzakir Manaf (Mualem) bersama seluruh kader PA se-Aceh dan ribuan simpatisannya.

Pasangan calon Walikota Langsa, Maimul Mahdi S.Sos dan Wakil Walikota Langsa, Nurzahri ST setelah Deklarasi tersebut langsung menerima surat Keputusan DPP Partai Aceh tentang penetapan keduanya.

Maimul Mahdi S.Sos yang dihubungi wartawan hariandaerah.com menyampaikan, Alhamdulillah hari ini saya bersama Nurzahri ST telah ditetapkan oleh DPP Partai Aceh sebagai pasangan Bacalon Walikota dan Wakil Walikota untuk Pilkada 2024 di Kota Langsa.

“Terima kasih kepada Ketua Umum DPP PA, Mualem dan seluruh jajaran pengurus DPP Partai Aveh atas amanah ini. Insya Allah kami akan berjuang memenangkan Pilkada di Kota Langsa,” ucapnya.

BACA JUGA:  Dinilai Baik dan Dermawan, Abati Shalahuddin Doakan Faisal Amsco

Selanjutnya ia berharap kepada masyarakat Kota Langsa, untuk berdoa dan mendukung dirinya bersama Nurzahri menang di Pilkada ini dan kedepannya memimpin Kota Langsa.

“Begitu juga bagi Pengurus, kader dan simpatisan Partai Aceh di Kota Langsa untuk bekerja cerdas dan membangun kekompakan menangkan pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Langsa dari PA yang sudah dideklarasikan hari in,” ungkap Maimul Mahdi.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjend) DPP Partai Aceh, Abu Razak dalam deklarasi tersebut mengatakan bahwa nama-nama yang dipilih oleh Partai Aceh merupakan hasil keputusan preogratif Ketua Umum berdasar asil proses seleksi penjaringan calon kepala daerah di seluruh kabupaten/kota se-Provinsi Aceh.

“Penetapan nama-nama calon ini telah melewati proses yang panjang oleh Tim seleksi penjaringan Partai Aceh, yang dimulai dari rekam jejak, tes baca Alquran dan pemaparan visi-misi serta survei oleh Lembaga Survei Indonesia (LSI),” terangnya.

Abu Razak menambahkan, dari beberapa calon yang diutus, terdapat beberapa yang ditetapkan secara khusus oleh DPP Partai Aceh, melalui hak prerogatif Pimpinan.

BACA JUGA:  4 Calon Direktur PDAM Pasca Uji Kelayakan dan Kepatutan, Ini Profilnya

“Seperti penunjukan Fadlullah (Dek Fad) sebagai calon Wakil Gubernur atau pasangan Mualem adalah kebijakan Pimpinan partai, karena terkait koalisi dengan Partai Gerindra dan partai nasional lainnya,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan ada beberapa calon lain yang melewati proses seleksi secara normal, dengan memperoleh hasil survei tertinggi di daerahnya masing-masing. Termasuk Mualem sebagai calon Gubernur Aceh, mendapatkan nilai tertinggi dari lainnya.

“Dilihat dari hasil survei, maka Insyaa Allah seluruh calon kepala daerah dari Partai Aceh dapat memenangkan pemilihan kepala daerah pada Pilkada 2024 ini,” sebutnya.

“Namun, kita tetap harus bekerja keras, tidak boleh sombong dan harus kerja cerdas menjaga kekompakan serta menjalin komunikasi yang baik untuk mencapai tujuan,” pinta Abu Razak.

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *