Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh

Panjat Tembok, Napi Sabu Vonis Seumur Hidup Kabur dari Lapas Narkotika Langsa

IMG 20261020 185324
Ilustrasi narapidana kabur dari Lembaga Permasyarakatan. (Foto:hariandaerah.com/Dok.Ilustrasi).

KOTA LANGSA – Seorang Narapidana kasus narkotika jenis sabu-sabu pindahan dari Lapas Banda Aceh yang telah divonis seumur hidup, M. Yakob alias Acob, kabur dari Lapas Narkotika Kelas II B, Gampong Sungai Lueng, Kecamatan Langsa Timur, Kota Langsa.

Narapidana asal Lhokseumawe ini diduga kabur dengan memanjat tembok setelah sebelumnya merusak jendela sel kurungan dalam Lapas pada pagi menjelang Subuh, Senin (19/10/2026).

Informasi yang dihimpun hariandaerah.com, M. Yakob diperkirakan kabur menjelang waktu shalat subuh, karena petugas Lapas Narkotika Kelas IIB Langsa pada sekitar pukul 04.00 WIB melihat napi tersebut masih berada di dalam sel tahanan.

Kaburnya M. Yakob baru diketahui oleh petugas Lapas pada pagi harinya setelah melihat napi tersebut sudah tidak ada lagi dalam sel tahanan yang selama ini ditempati sendiri.

BACA JUGA:  Tersangka FMI Ditahan Polda Sulteng, AKBP Sugeng: Terkait Kasus Dugaan Pemalsuan IUP di Morowali

M. Yakob selama ini ditempatkan sendiri di sel tahanan khusus untuk menghindari penularan penyakit yang dideritanya karena di diagnosa mengalami penyakit TBC (Tuberkulosis).

Petugas Lapas pagi itu menemukan seutas tali panjang tergantung di tembok samping LP Narkotika Kelas IIB Langsa yang berada di Jalan Medan – Banda Aceh.

M. Yakob berhasil kabur diduga setelah merusak jendela besi sel tahanan Lapas dengan cara menggunakan gergaji besi yang telah dipersiapkan.

Selanjutnya napi dengan postur tubuh kecil ini masuk ke saluran air (gorong-gorong) Lapas dan merusak besi yang telah keropos.

M. Yakob kemudian memanjat tembok Lapas yang tingginya sekitar 10 meter dengan menggunakan tali tambang kapal yang biasa digunakan oleh boat yang telah dipersiapkan.

BACA JUGA:  Bank Aceh Cabang Langsa Serah Zakat Karyawan ke Baitul Mal

Tali tambang kapal sendiri diduga telah dipersiapkan oleh temannya dari luar tembok LP Narkotika dan dilemparkan dari luar tembok menuju dalam tembok.

Petugas LP Narkotika Kelas IIB Langsa sejak kemarin masih memburu pelaku dan kasus ini juga telah dilaporkan kepada pihak Kepolisian.

Sementara itu, Kepala LP Narkotika Kelas IIB Langsa, Anggit Yongki Setiawan AM.d. IP SH, yang dihubungi media ini melalui WhatsApp belum memberikan keterangan resmi.

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *