Iklan Diskopukm Aceh
Iklan Diskopukm Aceh

Pekon Fajar Baru Bangun Rabat Beton dan Sumur Bor DD 2024

Pekon Fajar Baru Bangun Rabat Beton dan Sumur Bor DD 2024 IMG 20241112 WA0115
Papan nama informasi pekerjaan jalan rabat beton di Pekon Fajar Baru. (Heru/Hariandaerah.com)

PRINGSEWU – Ketahanan pangan menjadi fokus utama, infrastruktur yang mendukung distribusi dan aksesibilitas menjadi krusial.  Dusun 5, Pekon Fajar Baru yang terletak di kecamatan Pagelaran Utara Kabupaten Pringsewu memperhatikan hal ini dengan melakukan pembangunan jalan rabat beton.  Dengan nilai anggaran mencapai Rp. 52.988.000 dari Dana Desa tahun 2024, proyek ini tidak hanya akan meningkatkan infrastruktur, tetapi juga memperkuat ketahanan pangan di wilayah tersebut.

Pilihan pembangunan jalan rabat beton menunjukkan komitmen Pekon Fajar Baru untuk memastikan infrastruktur yang tahan lama. Beton dikenal karena kekuatan dan ketahanannya terhadap cuaca ekstrem dan beban lalu lintas yang berat.   Dengan demikian, jalan ini akan menjadi sarana yang andal untuk transportasi, terutama untuk mengangkut hasil pertanian dari lahan ke pasar.

Dengan jalan yang lebih baik, aksesibilitas ke dan dari Dusun Lima akan meningkat secara signifikan.   Hal ini akan mempermudah petani untuk mengangkut hasil panen mereka ke pasar dengan lebih efisien, mengurangi kerugian karena kerusakan produk akibat kondisi jalan yang buruk.   Selain itu, akses yang lebih baik juga dapat membuka peluang baru bagi pengembangan usaha pertanian dan agribisnis di wilayah tersebut.

Kepala Pekon Fajar Baru Idham Khalid mengungkapkan,  Dana Desa (DD) tahun 2024 dipergunakan dengan bijaksana untuk membangun infrastruktur yang penting ini.   Pengelolaan dana dilakukan dengan transparan dan akuntabel, memastikan bahwa setiap rupiah diinvestasikan dengan tepat.   Dengan demikian, masyarakat dapat melihat langsung manfaat dari penggunaan dana tersebut untuk pembangunan yang berdampak positif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Minta izin dulu ke hariandaerah.com