PRINGSEWU – Pemasangan kabel fiber optik (FO) secara ilegal dan semrawut di berbagai titik di Kabupaten Pringsewu menuai sorotan tajam.
Aksi sejumlah provider internet yang sembarangan menempelkan kabel mereka di tiang-tiang milik PLN, tanpa koordinasi atau standar keamanan, dianggap tak hanya merugikan, tapi juga membahayakan nyawa.
Manager Unit Layanan Pelanggan (ULP) PLN Pringsewu, Ferli Sadikin, angkat bicara tegas. Dalam keterangannya kepada media, Ferli menyebut bahwa kondisi pemasangan kabel yang semrawut kerap menghambat kerja petugas PLN, terutama saat melakukan perbaikan jaringan atau normalisasi.
“Seringkali petugas kami harus berjibaku dengan tumpukan kabel yang tak beraturan. Kabel FO yang dipasang sembarangan ini jelas mengganggu dan memperlambat pekerjaan, bahkan berpotensi mengancam keselamatan teknisi,” ujar Ferli, Senin (5/4/25).
Tak hanya mengganggu, jarak yang terlalu dekat antara kabel FO dan kabel listrik bertegangan tinggi bisa berakibat fatal. Risiko kesetrum hingga kecelakaan kerja membayangi para pekerja lapangan, baik dari pihak PLN maupun teknisi jaringan FO itu sendiri.
Ferli menegaskan bahwa pihaknya sudah berulang kali melakukan sosialisasi kepada pihak provider terkait bahaya pemasangan kabel yang berdekatan dengan jaringan listrik. Namun, realitas di lapangan menunjukkan bahwa peringatan itu seolah dianggap angin lalu.
“Kami berharap para pengelola jaringan internet lebih tertib dan profesional. Ini bukan cuma soal estetika, tapi menyangkut keselamatan jiwa manusia,” tambahnya.
Fenomena kabel semrawut ini terlihat nyaris di setiap sudut tiang listrik di Pringsewu. Kabel-kabel menjuntai seenaknya, sebagian bahkan sudah nyaris menyentuh tanah atau melilit kabel PLN yang aktif. Ironisnya, pemasangan dilakukan tanpa izin dan tanpa koordinasi dengan pihak terkait.
Masyarakat pun mulai resah. Selain mengganggu pemandangan kota, kabel liar tersebut juga menimbulkan kekhawatiran akan potensi korsleting atau bahkan kebakaran.
Sudah saatnya pemerintah daerah, bersama PLN dan instansi terkait, bertindak tegas terhadap pemasangan kabel ilegal ini. Jangan tunggu korban jatuh dulu baru bertindak. Ketertiban dan keselamatan publik harus menjadi prioritas.
( Davit )