PRINGSEWU – Pemerintah Pekon Panggungrejo Utara, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, melaksanakan kegiatan pembangunan fisik berupa pembentukan badan jalan sepanjang 150 meter di Dusun I RT I. Kegiatan tersebut menggunakan anggaran sebesar Rp5.190.000 yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2025.
Kepala Pekon Panggungrejo Utara, Sumardiyah, menjelaskan bahwa program ini merupakan hasil dari proses panjang yang diawali dengan Musyawarah Dusun (Musdus), kemudian dilanjutkan ke tahapan Musyawarah Desa (Musdes). Dalam Musdes tersebut, pihak yang dilibatkan meliputi unsur pemerintah pekon, Badan Hippun Pemekonan (BHP), tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh perempuan, serta perwakilan kelompok rentan di masyarakat.
“Setiap kegiatan yang dibiayai oleh Dana Desa harus melalui tahapan partisipatif. Dalam Musdes kami menyepakati bahwa pembentukan badan jalan di Dusun I menjadi salah satu prioritas pembangunan karena akses jalan tersebut vital untuk mobilitas warga,” ujar Sumardiyah saat ditemui di kantor pekon, Rabu (23/7/2025).
Tak hanya fokus pada pembangunan fisik, penggunaan Dana Desa juga diarahkan untuk memberdayakan masyarakat secara langsung. Dalam pelaksanaan kegiatan pembentukan badan jalan ini, pemerintah pekon turut melibatkan warga setempat sebagai tenaga kerja.
Sumardiyah menegaskan, pelibatan warga lokal bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari upaya strategis untuk menggerakkan ekonomi desa. “Ini merupakan bentuk implementasi dari prinsip pemberdayaan masyarakat. Dana Desa memang dirancang tidak hanya untuk membangun infrastruktur, tapi juga membuka kesempatan kerja bagi warga,” katanya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa keterlibatan warga lokal memberi dampak positif, baik secara ekonomi maupun sosial. Selain menciptakan lapangan kerja, keterlibatan ini juga membangun rasa kepemilikan masyarakat terhadap hasil pembangunan di desanya sendiri.
Sebagaimana diamanatkan dalam regulasi nasional, Dana Desa memiliki tujuan utama untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat desa melalui pembangunan infrastruktur dasar, pelayanan sosial dasar, dan pemberdayaan masyarakat.
Di Pekon Panggungrejo Utara, keberadaan Dana Desa telah memberi banyak manfaat konkret. Selain pembentukan badan jalan, dana ini juga digunakan untuk berbagai kebutuhan pembangunan lainnya, seperti penataan lingkungan, hingga dukungan untuk kegiatan sosial masyarakat.
“Dana Desa adalah instrumen pembangunan yang sangat strategis. Ke depan, kami akan terus mengedepankan transparansi, partisipasi warga, dan keberlanjutan manfaat dari setiap program yang dijalankan,” tutup Sumardiyah. Ia juga menambahkan bahwa seluruh warga diharapkan turut serta menjaga dan merawat hasil pembangunan yang telah terealisasi. Menurutnya, keberlanjutan manfaat tidak hanya ditentukan oleh pelaksanaan proyek, tetapi juga oleh partisipasi aktif masyarakat dalam pemeliharaan dan pengawasan fasilitas yang sudah dibangun. (HERU)








