JAKARTA – Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Sony Zeth Libing, menampik tuduhan adanya kegiatan usaha di Taman Nasional Komodo. Dia menjamin ekosistem di Pulau Komodo dan Pulau Padar tetap terjamin.
“Pemerintah Provinsi NTT tegaskan bahwa dengan adanya kebijakan penataan terhadap kawasan wisata Komodo tidak berdampak terjadinya kerusakan ekosistem di Pulau Komodo,” kata Sony seperti dikutip dari Antara, Rabu (20/07/2022).
Sony mengatakan, tidak ada kegiatan usaha yang dilakukan pihak tertentu di Pulau Komodo maupun Pulau Padar. Yang tengah dilakukan saat ini adalah konservasi.
“Kami tegaskan tidak ada komersialisasi di Pulau Komodo secara brutal. Kami akan tindak tegas apabila memang ada yang melakukan komersialisasi secara brutal dengan membangun fasilitas bangunan di kawasan Pulau Komodo,” kata dia.
Menurut dia, Pemerintah NTT hanya mengizinkan membangun fasilitas pendukung dalam kawasan wisata seperti kamar mandi, WC untuk memudahkan wisatawan yang telah membayar mahal sebesar Rp 3,75 juta masuk ke Pulau Komodo.
“Dalam master plan penataan kawasan Pulau Komodo tidak ada restoran dan hotel yang dibangun dalam kawasan Pulau Komodo. Kami jamin hal itu tidak terjadi. Kami melihat ada pengalihan isu dari isu konservasi menjadi kerusakan lingkungan yang dilakukan pihak tertentu yang telah menerima keuntungan besar dari bisnis usaha wisata,” kata Sonny.














